Categories: MERAUKE

Oknum Polri Penembak Warga di Wanam Ditahan

AKBP Bahara Marpaung, SH ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Brigpol Ra, anggota   Polres Merauke  yang melakukan penembakan dan menewaskan seorang warga di Kampung Wogekel, Distrik  Ilwayab, Kabupaten Merauke  bernama Yohanes Moiwend (16) pada  4 Juni  sekira pukul 00.30 WIT, ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan   untuk menjalani proses  hukum lebih lanjut. 

   “Yang diduga sebagai pelaku    penembakan tersebut sudah kita tahan di  Mapolres Merauke dan  proses hukumnya akan kita lakukan di sini (Polres Merauke,red),’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, seusai mengantar Direktur Reserse Umum Polda Papua dan Direktur Intelkam Polda Papua  di Bandara Mopah Merauke, Sabtu (8/6). 

   Pelaku sendiri, kata Kapolres, selain  akan dijerat dengan UU Pidana Umum juga akan     diproses lewat   Propam. ‘’Jadi  prosesnya dua. Selain   lewat pengadilan umum juga   lewat Propam,’’ tandasnya. 

  Terkait dengan penembakan  yang menewaskan seorang warga di Wanam ini, Polda Papua menurunkan tim gabungan  dari  Reserse Krimimal Umum, Propam   bersama dengan Polres Merauke turun  ke Wogekel,  Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab.   

  Menurut Kapolres,  dari  tim  gabungan yang turun tersebut  kemudian melakukan reposisi atas kejadian  yang menewaskan korban sekaligus melakukan oleh TKP.  Dari reposisi dan oleh TKP  tersebut, ungkap Kapolres, terungkap kronologi  kejadiannya.

   Dimana   pelaku sedang minum miras dan  mabuk di dalam  kafe  tersebut,   kemudian salah paham dengan korban. ‘’Setelah salah paham, kemudian terjadi   pertengkaran. Lalu pelaku mengeluarkan tembakan  2 kali.  Tak lama kemudian    korban jatuh ke dalam lumpur dan meninggal dunia,’’ tandas Kapolres. 

    Soal informasi  yang beredar jika keduanya  bertengkar hanya masalah nasi, Kapolres menjelaskan bahwa bukan masalah  nasi. Namun keduanya sedang   makan nasi  kemudian terjadi salah paham selanjutnya mereka ribut. 

  “Tapi nanti kita  lihat penyelidikan dan penyidikan Tim. Karena ini sudah tim dari Polda  yang turun. Jadi nanti   kita lihat kasusnya. Kita juga sangat transparan dalam penanganan  kasus ini,’’ terangnya.  

    Ditanya lebih lanjut apakah kemungkinan  pelaku akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Kapolres mengaku  bahwa  tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikannya. ‘’Nanti kita lihat, karena ini semua  masih berproses,’’ tandasnya.   (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

20 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

21 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

22 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

23 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

24 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago