

Romanus Kande Kahol (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke membekukan sementara izin operasional 4 satuan Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengungkapkan, ke-4 sekolah yang izin operasionalnya dibekukan sementara tersebut adalah SMA Masa Depan Cerah.
SMA Masa depan Cerah ini, kata Romanus Kande Kahol, tidak memiliki gedung sekolah sendiri dan nempel di SMA YPK yang ada Jalan Brawijaya Merauke.
‘’Sesuai dengan ketentuan pendirian sekolah baru, SMA tersebut tidak memenuhi syarat,’’ kata Romanus Kahol kepada media ini, baru-baru ini,
Dikatakan, siswa yang ada di sekolash tersebut tetap dikawal sampai selesai atau lulus. Namun tidak diberikan izin untuk menerima siswa baru.
Kedua, lanjut dia, adalah SMK YPK yang menggunakan SD YPK Ermasu. ‘’Ini menggunakan SD YPK yang menggangu sekolah induk. Siswa SD YPK tersebut tidak bisa belajar maksimal, karena sekolahnya digunakan oleh SMK YPK, sehingga kita kasih sanksi,’’ katanya.
Sebenarnya, gedung SMK YPK, ungkap Romanus Kande Kahol, ada di belakang perumahan Veteran, Kelurahan Kamundu. Seharusnya, gedung tersebut digunakan bukan menggunakan gedung sekolah lain yang menganggu proses belajar mengajar SD YPK.
‘’Karena itu kita kasih sanksi. Tidak boleh terima siswa baru,’’ tandasnya.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …