Categories: MERAUKE

Lima Pembimbing Kemasyarakat Dilantik Diminta Profesional Bekerja

Kepala Bapas  Merauke Miskidi, S.Sos saat melantik dan mengambil sumpah 5 tenaga Pembimbing Kemasyarakat Pertama  lulusan   foprmasi 2017 yang  ditempatkan di Merauke, Kamis  (9/1)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Lima  PembimbingKemasyarakatan   hasil seleksi  tahun 2017 yang ditempatkan  di Merauke   dilantik   oleh  Kepala Bapas  Merauke Miskidi, S.Sos,    Kamis (9/1).  

 Kepala   Bapas Merauke Miskidi  saat melantik  kelima Pembimbing  Kemasyarakatan (PK)  Pertama  Klas II Merauke  tersebut mengungkapkan, sesuai Pasal 1 ayat 13 UU Sistem  Peradilan Anak adalah  pejabat fungsional penengak hukum yang melaksanakan Linmas, pendampingan dan pengawasan  terhadap anak baik diluar maupun di dalam  proses peradilan pidana.

    ‘’Para  pembimbing  fungsional  pertama agar bekerja lebih profesional, memiliki inovasi   dan bersinergi dengan penergak hukum, masyarakat dan instansi lain, sehingga petugas PK  dapat  bekerja sesuai yang  diharapkan,’’ tandasnya. 

  Maskidi juga mengingatkan  kelima petugas PK  Pertama  tersebut agar dalam melaksanakan tugasnya  untuk mementingkan pekerjaan  kantor dari pada   lepentingan pribadi. ‘’Jangan sampai pekerjaan   kantor diabaikan   kemudian mendahulukan   kepentingan pribadi atau pekerjaan  rumah. Ini  sangat mengganggu pekerjaan seorang petugas pembimbing  pemasyarakatan anak. Apalagi masalah Linmas anak, ini sangat vital dan memerlukan kecepatan dalam penanganan  sesuai dengan  aturan yang  berlaku,’’ jelasnya.  

  Dikatakan bahwa sesuai  yang telah dicanangkan oleh  Menteri Hukum dan HAM    tentang Zona Integritas, dimana   di tahun 2020 ini semua kementrian  khususnya   Kementrian Hukum dan HAM menuju WBK dan WBM . ‘’Karena itu,  kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi dari tahun-tahun sebelumbya,’’ jelansya. 

  Ia juga meminta kepada kelima   pembimbing kemasyarakatan  tersebut  ini melaksanakan  tugas yang diberi  negara dengan penuh rasa penuh tangung jawab , pengabdian dan mandiri  agar dapat melayani masyarakat khususnya  anak-anak yang berhadapan dengan hukum maupun dengan  warga binaan  lainnya. ‘’Apalagi program dari  pemerintah khususnya dari Kementrian Hukum dan HAM untuk segera mengurangi over kapasitas di Lapas maupun di Rutan,’’ terangnya. 

  Dengan pelantikan 5 PK  tersebut, maka total  pegawai  Bapas Merauke sebanyak  16 orang. Dimana   beberapa diantaranya ditempatkan di  Timika dan Boven Digoel. ‘’Karena  wilayah kerja  kita cukup luas sampai ke  Timika dan jumlah pegawai yang ada ini memang masih sangat kurang,’’ tambahnya. (ulo)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago