Categories: MERAUKE

Lima Pembimbing Kemasyarakat Dilantik Diminta Profesional Bekerja

Kepala Bapas  Merauke Miskidi, S.Sos saat melantik dan mengambil sumpah 5 tenaga Pembimbing Kemasyarakat Pertama  lulusan   foprmasi 2017 yang  ditempatkan di Merauke, Kamis  (9/1)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Lima  PembimbingKemasyarakatan   hasil seleksi  tahun 2017 yang ditempatkan  di Merauke   dilantik   oleh  Kepala Bapas  Merauke Miskidi, S.Sos,    Kamis (9/1).  

 Kepala   Bapas Merauke Miskidi  saat melantik  kelima Pembimbing  Kemasyarakatan (PK)  Pertama  Klas II Merauke  tersebut mengungkapkan, sesuai Pasal 1 ayat 13 UU Sistem  Peradilan Anak adalah  pejabat fungsional penengak hukum yang melaksanakan Linmas, pendampingan dan pengawasan  terhadap anak baik diluar maupun di dalam  proses peradilan pidana.

    ‘’Para  pembimbing  fungsional  pertama agar bekerja lebih profesional, memiliki inovasi   dan bersinergi dengan penergak hukum, masyarakat dan instansi lain, sehingga petugas PK  dapat  bekerja sesuai yang  diharapkan,’’ tandasnya. 

  Maskidi juga mengingatkan  kelima petugas PK  Pertama  tersebut agar dalam melaksanakan tugasnya  untuk mementingkan pekerjaan  kantor dari pada   lepentingan pribadi. ‘’Jangan sampai pekerjaan   kantor diabaikan   kemudian mendahulukan   kepentingan pribadi atau pekerjaan  rumah. Ini  sangat mengganggu pekerjaan seorang petugas pembimbing  pemasyarakatan anak. Apalagi masalah Linmas anak, ini sangat vital dan memerlukan kecepatan dalam penanganan  sesuai dengan  aturan yang  berlaku,’’ jelasnya.  

  Dikatakan bahwa sesuai  yang telah dicanangkan oleh  Menteri Hukum dan HAM    tentang Zona Integritas, dimana   di tahun 2020 ini semua kementrian  khususnya   Kementrian Hukum dan HAM menuju WBK dan WBM . ‘’Karena itu,  kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi dari tahun-tahun sebelumbya,’’ jelansya. 

  Ia juga meminta kepada kelima   pembimbing kemasyarakatan  tersebut  ini melaksanakan  tugas yang diberi  negara dengan penuh rasa penuh tangung jawab , pengabdian dan mandiri  agar dapat melayani masyarakat khususnya  anak-anak yang berhadapan dengan hukum maupun dengan  warga binaan  lainnya. ‘’Apalagi program dari  pemerintah khususnya dari Kementrian Hukum dan HAM untuk segera mengurangi over kapasitas di Lapas maupun di Rutan,’’ terangnya. 

  Dengan pelantikan 5 PK  tersebut, maka total  pegawai  Bapas Merauke sebanyak  16 orang. Dimana   beberapa diantaranya ditempatkan di  Timika dan Boven Digoel. ‘’Karena  wilayah kerja  kita cukup luas sampai ke  Timika dan jumlah pegawai yang ada ini memang masih sangat kurang,’’ tambahnya. (ulo)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tak Terima Anggota Keluarganya Meninggal, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Babak Belur

Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…

4 minutes ago

Owen Sebut 3 Paslon Ketum PSSI Papua Figur Hebat

Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…

2 hours ago

Persipura Batasi Kuota Tiket Kontra Adhyaksa FC

Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…

3 hours ago

Ketum Ajak Merahkan Lagi Stadion Lukas Enembe

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…

4 hours ago

PFA Cari Bakat 2026, Keliling Tanah Papua Bidik Talenta Sepak Bola Masa Depan Timika

Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…

5 hours ago

Staf Ahli DPRK Mimika Jadi Korban Begal

Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…

6 hours ago