Categories: MERAUKE

Lima Pembimbing Kemasyarakat Dilantik Diminta Profesional Bekerja

Kepala Bapas  Merauke Miskidi, S.Sos saat melantik dan mengambil sumpah 5 tenaga Pembimbing Kemasyarakat Pertama  lulusan   foprmasi 2017 yang  ditempatkan di Merauke, Kamis  (9/1)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Lima  PembimbingKemasyarakatan   hasil seleksi  tahun 2017 yang ditempatkan  di Merauke   dilantik   oleh  Kepala Bapas  Merauke Miskidi, S.Sos,    Kamis (9/1).  

 Kepala   Bapas Merauke Miskidi  saat melantik  kelima Pembimbing  Kemasyarakatan (PK)  Pertama  Klas II Merauke  tersebut mengungkapkan, sesuai Pasal 1 ayat 13 UU Sistem  Peradilan Anak adalah  pejabat fungsional penengak hukum yang melaksanakan Linmas, pendampingan dan pengawasan  terhadap anak baik diluar maupun di dalam  proses peradilan pidana.

    ‘’Para  pembimbing  fungsional  pertama agar bekerja lebih profesional, memiliki inovasi   dan bersinergi dengan penergak hukum, masyarakat dan instansi lain, sehingga petugas PK  dapat  bekerja sesuai yang  diharapkan,’’ tandasnya. 

  Maskidi juga mengingatkan  kelima petugas PK  Pertama  tersebut agar dalam melaksanakan tugasnya  untuk mementingkan pekerjaan  kantor dari pada   lepentingan pribadi. ‘’Jangan sampai pekerjaan   kantor diabaikan   kemudian mendahulukan   kepentingan pribadi atau pekerjaan  rumah. Ini  sangat mengganggu pekerjaan seorang petugas pembimbing  pemasyarakatan anak. Apalagi masalah Linmas anak, ini sangat vital dan memerlukan kecepatan dalam penanganan  sesuai dengan  aturan yang  berlaku,’’ jelasnya.  

  Dikatakan bahwa sesuai  yang telah dicanangkan oleh  Menteri Hukum dan HAM    tentang Zona Integritas, dimana   di tahun 2020 ini semua kementrian  khususnya   Kementrian Hukum dan HAM menuju WBK dan WBM . ‘’Karena itu,  kita dituntut untuk bekerja lebih keras lagi dari tahun-tahun sebelumbya,’’ jelansya. 

  Ia juga meminta kepada kelima   pembimbing kemasyarakatan  tersebut  ini melaksanakan  tugas yang diberi  negara dengan penuh rasa penuh tangung jawab , pengabdian dan mandiri  agar dapat melayani masyarakat khususnya  anak-anak yang berhadapan dengan hukum maupun dengan  warga binaan  lainnya. ‘’Apalagi program dari  pemerintah khususnya dari Kementrian Hukum dan HAM untuk segera mengurangi over kapasitas di Lapas maupun di Rutan,’’ terangnya. 

  Dengan pelantikan 5 PK  tersebut, maka total  pegawai  Bapas Merauke sebanyak  16 orang. Dimana   beberapa diantaranya ditempatkan di  Timika dan Boven Digoel. ‘’Karena  wilayah kerja  kita cukup luas sampai ke  Timika dan jumlah pegawai yang ada ini memang masih sangat kurang,’’ tambahnya. (ulo)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

18 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

19 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

1 day ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago