

Pemusnahan ratusan botol sopi hasil razia selama 2 bulan terakhir, Oktober dan November 2022, Kamis, (8/12), kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kapolsek Merauke Kota AKBP Sanawiah Y. Mahulette, SIK, bersama anggotanya melakukan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi dengan sasaran Miras ilegal lokal jenis sopi di depan Mako Polsek Merauke, Jalan Johar Kelapa Lima Merauke Papua Selatan, Kamis, (8/12), kemarin.
Kapolsek mejelaskan, pemusnahan miras lokal jenis sopi ini dapat terlaksana berkat semua pihak, ini sebagai bukti bahwa Polres Merauke khususnya Polsek Merauke Kota benar -benar bekerja dengan gencar laksanakan razia Miras lokal ini.
Dengan upaya cipta kondisi selama ini, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas di Kota Merauke tetap aman dan kondusif. ‘’Ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, jika Sitkamtibmas aman, roda pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik pula,’’ katanya.
Dalam pemusnahkan ini melibatkan TNI, Satpol PP, Distrik Merauke, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Merauke semua yang sudah mendukung pelaksanaan tugas Polri selama ini. Kapolsek menambahkan pemusnahan Miras Sopi ini merupakan hasil rasia Polsek Merauke Kota selama 2 bulan dari Oktobersampai November, di Jaln Ampera 4, Jalan Pemuda Pasar Baru, Jalan Pemuda Gang Buntu, Jalan Gemaripa, Jalan Garuda spadem, Jaln Tanjung kelapa dan Jalan Husin Palela dengan hasil razia sebanyak 425 botol kemasan bekas air mineral ukuran 600 ml. Pemusnahkan dilakukan dengan cara ditumpahkan ke dalam galian tanah yang sudah disiapkan. (ulo/tho)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…