Site icon Cenderawasih Pos

Ratusan Botol Sopi Dimusnahkan 

Pemusnahan ratusan botol sopi hasil razia selama 2 bulan terakhir, Oktober dan November 2022, Kamis, (8/12), kemarin.  (FOTO: Sulo/Cepos) 

MERAUKE-  Kapolsek Merauke Kota AKBP  Sanawiah Y. Mahulette, SIK, bersama anggotanya melakukan  pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi  dengan sasaran Miras ilegal lokal jenis sopi di depan Mako Polsek Merauke,   Jalan  Johar Kelapa Lima Merauke Papua Selatan, Kamis, (8/12), kemarin.

Kapolsek mejelaskan,  pemusnahan miras lokal jenis sopi ini dapat terlaksana berkat semua pihak, ini sebagai bukti bahwa Polres Merauke  khususnya Polsek Merauke Kota benar -benar bekerja dengan gencar laksanakan razia Miras  lokal ini.

Dengan upaya cipta kondisi selama ini,  diharapkan  tercipta situasi Kamtibmas di Kota Merauke tetap aman dan kondusif. ‘’Ini  sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, jika Sitkamtibmas aman, roda pembangunan disegala bidang dapat berjalan dengan baik pula,’’ katanya.

Dalam pemusnahkan ini melibatkan TNI, Satpol PP, Distrik Merauke, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Merauke semua yang sudah mendukung pelaksanaan tugas Polri selama ini. Kapolsek menambahkan pemusnahan Miras Sopi  ini merupakan hasil rasia Polsek Merauke  Kota selama 2 bulan dari Oktobersampai  November, di Jaln Ampera 4, Jalan  Pemuda Pasar Baru, Jalan Pemuda Gang Buntu, Jalan Gemaripa, Jalan Garuda spadem, Jaln Tanjung kelapa dan Jalan  Husin Palela dengan  hasil razia sebanyak 425 botol kemasan bekas air mineral ukuran 600 ml. Pemusnahkan dilakukan dengan cara ditumpahkan ke dalam galian tanah yang sudah disiapkan. (ulo/tho)   

Exit mobile version