

MERAUKE- Sesuai dengan surat edaran bupati Merauke melalui Sekda Kabupaten Merauke sebelumnya dimana semua ASN mulai masuk kantor untuk kerja, maka Senin (8/6), sebagian besar ASN tersebut telah masuk kerja. Hanya saja dari pantuan media ini, ternyata masih ada ASN yang masuk kantor tersebut tanpa menggunakan masker.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengungkapkan bahwa untuk lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Merauk, ASN yang masuk kantor diperkirakan 75 persen. ‘’Karena ini hari pertama masuk kerja setelah lebih 2 bulan berada di rumah, maka dapat dimaklumi kalau belum semuanya masuk kerja,’’ kata Sekda Pauta.
Karena hari pertama masuk kerja setelah lebih 2 bulan berada di rumah, menurut Daniel Pauta, di hari pertama tersebut juga digunakan pegawai untuk menata dan bersih-bersih ruangan. “Jadi mereka belum bekerja secara maksimal karena perlu menata ruangan kerja kembali dan bersih-berih,” terangnya.
Sekda menjelaskan bahwa bagi pegawai yang tidak masuk karena sakit atau masih terlockdown di luar Merauke masih diberikan toleransi. “Mereka yang masih dalam keadaan sakit maupun yang masih terlockdown di luar Merauke itu masih diberikan toleransi. Karena mereka juga belum bisa pulang karena alat transportasi yang belum ada,” jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan media ini, suasana Merauke di hari Senin 8 Juni 2020 tersebut sudah nampak hidup. Hampir semua kegiatan usaha telah berjalan. Ruas jalan di Kota Merauke mulai ramai seperti sebelum adanya Corona. Sementara sebagian masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut ada yang menggunakan masker tapi ada pula yang tanpa masker. (ulo/tri)
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…