Categories: MERAUKE

Pemerintah PPS Diminta Segera Perjelas Status Pegawai

Khususnya yang Pindah dari Kabupaten

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS)  diminta segera memperjelas status pegawai yang pindah atau mutasi dari kabupaten ke Pemerintah PPS.  ‘’Kita  minta kepada Pemerintah PPS agar status dari pegawai yang pindah dari kabupaten ini segera diperjelas  sebagai pegawai provinsi. Karena sampai sekarang ini status mereka belum  jelas,’’ kata Asisten III Setda Kabupaten Mappi,  Dra. Maria Dewi Letsoin, M.Pd, kepada wartawan di Merauke, Rabu (8/3), kemarin.

  Mantan Kepala Sekolah SMAN I Merauke ini menjelaskan, ada sekitar 180 pegawai Pemkab Mappi yang bersedia pindah ke PPS dan oleh Pj Bupati Mappi sudah menandatangani  pengalihan status pegawai Mappi tersebut ke PPS. Namun gaji mereka masih tetap dibayarkan oleh Pemkab Mappi karena status dari pegawai yang pindah tersebut belum jelas dan belum diberikan SK sebagai pegawai  provinsi.

‘’Pegawai ini sudah harus mendapat kejelasan sehingga mereka bisa berkantor di satu tempat. Tapi kalau masih dua, antara PPS dan kabupaten, ini juga mengganggu konsentrasi mereka dalam bekerja. Kalau pegawai tidak fokus, bagaimana melayani pemerintahan dengan baik,’’ tandasnya.

Karena itu, jelas  Maria Dewi Letsoin, 4 pejabat eselon II Pemkab Mappi yang telah mendapat jabatan sebagai Plt eselon II di Provinsi Papua Selatan  telah dibebastugaskan di Kabupaten Mappi. Ini agar keempat pejabat yang menjabat jabatan sebagai Plt jabatan tinggi Pratama di PPS benar-benar fokus dalam melaksanakan tugasnya di provinsi.

    Keempat  pejabat eselon II yang dibebastugaskan di Mappi tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas  Lingkungan Hidup, Kepala Badan Keuangan dan Salah Satu Sfat Ahli Bupati.

  Maria Letsoin menambahkan bahwa kalaupun nanti mereka yang telah diangkat menjadi Plt di PPS tersebut tidak menduduki jabatan defetinif sebagai pejabat tinggi pratama di PPS merupakan sebuah konsekuensi pilihan yang harus diterima. ‘’Karena mereka juga menyatakan pindah ke PPS, sehingga kalau kemudian nanti tidak mendapat jebatan defenitif pada pejabat  tinggi pratama itu sebuah konsekuensi pilihan,’’ tambahnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: OTSUSDOBPPS

Recent Posts

Pesawat Dibakar, Pilot Ditembak, Pelaku Langsung Berpose

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…

2 days ago

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

2 days ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

2 days ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

2 days ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 days ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

2 days ago