MERAUKE-Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Lukman, ST, M.Si (Han) mengakui salah satu anggotanya berpangkat perwira menengah berniat maju sebagai bakal Calon Bupati Merauke periode 2021-2026 dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Menurut Danlantamal, anggotanya yang akan maju dalam pertarungan Pilkada di Merauke itu telah melapor kepada pihaknya dan pihaknya sudah sampaikan ke komando atas. Dari komando atas, lanjut Danlantamal sudah mendapat persetujuan untuk maju dalam Pilkada serentak di Merauke tersebut. ‘’Yang bersangkutan sudah mendapatkan izin,’’ kata Danlantamal Brigjen Lukman.
Namun untuk mundur dari prajurit TNI Angkatan Laut tersebut, jelas Danlantamal, apabila yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai calon. “Kalau izinnya sudah diberikan. Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan wajib menyatakan mundur apabila sudah ditetapkan sebagai calon bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).” ujarnya.
Artinya, apabila yang bersangkutan tidak ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati karena masalah “perahu” (dukungan parpol), maka yang bersangkutan kembali aktif sebagai prajurit. Danlantamal Brigjen TNI Lukman menegaskan bahwa sesuai aturan yang ada sudah sangat jelas dimana prajurit harus netral dan tidak berpolitik praktis. Untuk diketahui, salah satu anggota Lantamal XI Merauke yang menyatakan maju mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Merauke tersebut saat ini berpangkat letnan kolonel. (ulo/tri)