

MERAUKE- Hingga hari terakhir pendaftaran, Selasa (7/7) kemarin, tercatat 163 calon mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten Merauke yang telah mendaftar ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah Kabupaten Merauke.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamuyab mengungkapkan bahwa sampai penutupan pendaftaran, jumlah calon mahasiswa penerima beasiswa yang telah mendaftar ke panitia sebanyak 163 orang. “Sampai penutupan kemarin, jumlah yang daftar sebanyak 163 orang,’’ kata Yacobus Mamuyab, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7).
Dengan jumlah tersebut, lanjut Yacobus Mamuyab, maka akan ada yang terkena seleksi. Sebab, kuota yang disediakan pemerintah sesuai anggaran yang ada dalam DPA tahun 2020 hanya sebanyak 100 orang. “Tentunya kita akan melakukan seleksi untuk menjaring 100 orang,’’ jelasnya.
Yacobus Mamuyab menjelaskan bahwa untuk mendapatkan beasiswa tersebut pertama yang harus diketahui masyarakat terutama bagi calon mahasiswa penerima beasiswa bahwa mereka sudah diterima di perguruan tinggi yang telah melakukan kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Tercatat 20 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang telah ada MoU tersebut. Meskipun Pemda belum melakukan MoU dengan perguruan tinggi dimana calon penerima mahasiswa, namun jurusan yang dipilih adalah yang betul-betul dibutuhkan pemerintah daerah.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa kami yang akan daftarkan lagi. Pemda tidak memiliki kewenangan untuk memasuki wilayah perguruan tinggi untuk mendaftar mahasiswa. Tapi pemda hanya memfasilitasi mahasiswa yang sudah mendaftar dan diterima di perguruan tinggi yang telah ada kerja sama,” terangnya.
Dikatakan, dengan adanya musibah Covid-19, maka sebagian besar penerima beasiswa tersebut akan masuk di perguruan tinggi yang ada di Merauke. “Kecuali jika jurusan tertentu yang tidak ada di Merauke maka mau tidak mau harus keluar Merauke,’’ jelasnya.
Ditambahkan, bahwa untuk penerima beasiswa selain uang kuliahnya ditanggung pemerintah daerah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, penerima beasiswa juga menerima uang saku setiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta selama 4 tahun untuk S1 umum, sedangkan untuk kedokteran kurang lebih 7 tahun. Sementara bagi penerima beasiswa adalah mereka yang secara rata-rata memperoleh prestasi di sekolah dengan komposi 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP. (ulo/tri)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…