Categories: MERAUKE

Pelaku Perjalanan Diminta Rapid Test di Puskesmas

MERAUKE-Karena  menimbulkan   kerumunan di  Kantor  Bupati Merauke, para pelaku  perjalanan  dengan menggunakan   transportasi udara atau pesawat  diminta  untuk melakukan rapid test di puskesmas-puskesmas yang ada     dalam kota  maupun    pinggiran   kota.   

Permintaan   ini  disampaikan   Juru Bicara   Covid-19   dr. Nevil R. Muskita   saat   melihat langsung  kerumuman   warga di  lantai   dasar Kantor Bupati  Merauke yang melakukan  rapid test  dan screening.   Menurut  Nevile  R. Muskita, bahwa   biaya  untuk rapid test  yang ada di  puskesmas-puskesmas sama dengan   rapid test yang ada di  kantor bupati   tersebut. 

Warga  yang antri dengan  cara duduk di  kursi  yang disediakan  di lantai dasar Kantor   Bupati Merauke  untuk mengikuti  rapid test dan  screening, Selasa (7/7). ( FOTO: Sulo/Cepos)

  “Biayanya  sama. Tidak  berbeda. Silakan  setelah mengambil surat  keterangan dari   Posko  Covid-19   dan menuju  ke  puskesmas  terdekat  anda,’’ jelasnya. 

   Sementara untuk screening, jelas Nevile Muskita memang dipusatkan  di lantai dasar  Kantor Bupati Merauke tersebut. Tujuannya agar     pelayanan   di puskesmas  tetap  berjalan  sebagaimana mestinya. Screening   tersebut  dikhususkan  bagi  warga  yang  akan melakukan perjalanan    baik   dalam wilayah   Kabupaten Merauke   maupun antar  kabupaten di  wilayah  Selatan Papua.   

   Sedangkan  rapid test dikhususkan bagi  pelaku perjalanan yang  menggunakan  pesawat udara. Sementara  untuk perjalanan menggunakan  kapal laut sampai  kemarin  masih  tutup atau belum  ada izin. Warga yang  akan melakukan perjalanan keluar  Merauke menggunakan  pesawat   memilih  untuk ikut rapid  test  yang ada di lantai dasar kantor bupati  tersebut  karena  tidak mau  repot  harus  kiri kanan mengurus. 

  “Kalau  disini setelah dari  Posko Covid, kan  langsung  ke sini. Kalau ke Puskesmas, jauh lagi,’’ ujar seorang warga.  

  Sementara  itu,  salah satu  petugas  Posko  Covid-19  Kabupaten Merauke menjelaskan bahwa  untuk    permintaan   izin  untuk perjalanan  keluar  Merauke menggunakan  pesawat  terbang setiap  harinya  rata-rata   di atas 100  orang. “Rata-rata   yang minta surat   izin  keluar rata-rata di atas  100 orang perhari,”  tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

11 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

20 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

21 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

22 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

1 day ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

1 day ago