Categories: MERAUKE

Setubuhi Keponakan, Oknum Buruh Dibui 8 Tahun

Sidang  secara online di Pengadilan  Negeri Merauke  dengan agenda putusan, Selasa (7/4). Sulo/Cepos 

MERAUKE- Karena  terbukti  melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah  umur yang  tak lain keponakannya sendiri, seorang   buruh kasar  di Merauke  bernama frederik I.L.    (43)  dibui  selama 8 tahun denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan   kurungan oleh Majelis  Hakim Pengadilan  Negeri Merauke  yang dipimpin  Hakim  Rizki Yanuar, SH, MH  dalam sidang  yang digelar secara online   di Pengadilan Negeri  Merauke,   Selasa (7/4). 

   Oleh    Majelis  Hakim,  terdakwa dinyatakan terbukti secara sah  melakukan  persetubuhan  terhadap  anak di bawah umur dengan cara memaksa  korban  untuk bersetubuh.    Vonis yang dijatuhkan   Majelis  Hakim  tersebut sama dengan tuntutan  yang  dibacakan  oleh Jaksa Penuntut  Umum Pieter Louw, SH, dalam sidang tersebut sebelum  putusan dibacakan. 

  Majelis hakim menyatakan  sependapat dengan   pembuktian yang     dilakukan  oleh Jaksa Penuntut  Umum  tersebut. ‘”Kami sependapat dengan  pembuktian dan pertimbangan   yang dilakukan  oleh Jaksa Penuntut Umum serhingga  kami  Majelis Hakim menjatuhkan hukuman sama dengan  tuntutan  JPU,’’ kata  Rizki Yanuar.

   Atas   vonis  tersebut, baik terdakwa  maupun  JPU  Pieter Louw menyatakan  menerima, sehingga  putusan yang dibacakan  tersebut langsung berkekuatan  hukum  tetap. Karena itu, kepada     terdakwa    yang mengikuti  persidangan dari  Lapas Merauke  untuk tidak   melakukannya lagi serta     berusaha   berkelakuan baik selama menjalani   pembinaan  di Lapas. 

   Kasus   persetubuhan   tersebut dilakukan  terdakwa 8 November   2019 berawal saat   terdakwa  mengambil korban dan membawanya ke rumahnya. Saat sampai di rumah terdakwa, korban    disuruh masuk ke dalam  kamar selanjutnya  terdakwa menyetubuhi korban.  Persetubuhan  ini   sudah berulang   dilakukan terdakwa, yang diketahui  pisah dengan  istrinya  karena meninggal dunia. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

17 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

24 hours ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago