Categories: MERAUKE

Setubuhi Keponakan, Oknum Buruh Dibui 8 Tahun

Sidang  secara online di Pengadilan  Negeri Merauke  dengan agenda putusan, Selasa (7/4). Sulo/Cepos 

MERAUKE- Karena  terbukti  melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah  umur yang  tak lain keponakannya sendiri, seorang   buruh kasar  di Merauke  bernama frederik I.L.    (43)  dibui  selama 8 tahun denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan   kurungan oleh Majelis  Hakim Pengadilan  Negeri Merauke  yang dipimpin  Hakim  Rizki Yanuar, SH, MH  dalam sidang  yang digelar secara online   di Pengadilan Negeri  Merauke,   Selasa (7/4). 

   Oleh    Majelis  Hakim,  terdakwa dinyatakan terbukti secara sah  melakukan  persetubuhan  terhadap  anak di bawah umur dengan cara memaksa  korban  untuk bersetubuh.    Vonis yang dijatuhkan   Majelis  Hakim  tersebut sama dengan tuntutan  yang  dibacakan  oleh Jaksa Penuntut  Umum Pieter Louw, SH, dalam sidang tersebut sebelum  putusan dibacakan. 

  Majelis hakim menyatakan  sependapat dengan   pembuktian yang     dilakukan  oleh Jaksa Penuntut  Umum  tersebut. ‘”Kami sependapat dengan  pembuktian dan pertimbangan   yang dilakukan  oleh Jaksa Penuntut Umum serhingga  kami  Majelis Hakim menjatuhkan hukuman sama dengan  tuntutan  JPU,’’ kata  Rizki Yanuar.

   Atas   vonis  tersebut, baik terdakwa  maupun  JPU  Pieter Louw menyatakan  menerima, sehingga  putusan yang dibacakan  tersebut langsung berkekuatan  hukum  tetap. Karena itu, kepada     terdakwa    yang mengikuti  persidangan dari  Lapas Merauke  untuk tidak   melakukannya lagi serta     berusaha   berkelakuan baik selama menjalani   pembinaan  di Lapas. 

   Kasus   persetubuhan   tersebut dilakukan  terdakwa 8 November   2019 berawal saat   terdakwa  mengambil korban dan membawanya ke rumahnya. Saat sampai di rumah terdakwa, korban    disuruh masuk ke dalam  kamar selanjutnya  terdakwa menyetubuhi korban.  Persetubuhan  ini   sudah berulang   dilakukan terdakwa, yang diketahui  pisah dengan  istrinya  karena meninggal dunia. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

57 minutes ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

2 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

3 hours ago

Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polda Papua Edukasi Siswa SMPN 1 Sentani

Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…

4 hours ago

Penataan Pasar Harus Libatkan Lintas OPD

  Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…

5 hours ago

Miliki Cita Rasa Khas, Pengembangan Kopi Papua Diminta Diperkuat

   Menurut dia, pengembangan kopi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga harus dilakukan…

6 hours ago