Categories: MERAUKE

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Residivis Disidang

MERAUKE- Karena   melakukan persetubuhan  terhadap anak  di bawah  umur, seorang residivis   di Merauke berinisial  MO (20)   bakal kembali   meringkuk dalam  lembaga pemasyarakatan  Klas IIB Merauke.  

   Kemarin,  terdakwa menjalani   sidang perdana setelah   bebas sekitar bulan Oktober 2019  lalu. Lewat sidang online yang  digelar  di Pengadilan Negeri Merauke, Jaksa Penuntut Umum  Pasami Warey Rumpaisum, SH   mengungkapkan  bahwa  antara  terdakwa Mo dengan korban sebut  saja bunga berkenalan   lewat media sosial facebook, saat terdakwa masih    berada di dalam lembaga pemasyarakatan  klas  IIB Merauke. 

    Ketika  bebas  dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB  Merauke, terdakwa kemudian  menjemput korban  dan membawanya  ke rumah  teman  terdakwa  di  Jalan  Tidore Merauke. Di rumah   tersebut,  terdakwa  kemudian  menyetubuhi  korban.  Selanjutnya sekitar bulan   Januari  2020,    korban kemudian  pergi menuju  rumah terdakwa  yang saat itu  hanya  terdakwa yang  berada di rumah. Terdakwa selanjutnya menyetubuhi    korban.  

   Kasus  persetubuhan  yang dilakukan  oleh terdakwa  terhadap korban tersebut  diketahui oleh  keluarga   korban sehingga  memanggil terdakwa  dan keluarga   dari  terdakwa dan  dibuat perjanjian   untuk  terdakwa tidak  menemui korban dalam bentuk apapun. 

  Namun saat itu, terdakwa    masih mengirim   foto ke  korban yang diketahui  oleh  saudara  dari korban, sehingga atas kejadian  tersebut  keluarga  korban melaporkan  terdakwa  ke     Kepolisian  untuk proses  hukum lebih  lanjut.   Atas perbuatannya  tersebut, terdakwa dijerat  Primer Pasal 81  dan subsidair Pasal 82  UU  Perlindungan Anak denngan  ancaman hukuman maksimal  15 tahun penjara. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

13 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

14 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

15 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

16 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

18 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

19 hours ago