Categories: MERAUKE

Satpol PP Proses Penutupan Jalan Gang  Tandi Payung

Aparat Satpol PP Pemkab Merauke saat melakukan pembongkaran penutup Gang Jalan beberapa waktu lalu. Kini masalah jalan ini akan diproses secara hukum. ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Karena dianggap  melanggar Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke akan melakukan  proses  hukum ke pengadilan  terkait  dengan penutupan  gang jalan  Tandi Payung yang ada di jalan Raya  Mandala Merauke. 

  “Sementara ini, kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. Setelah semua bukti     terkumpul   kemudian kita akan lanjutkan  ke pemeriksaan   para saksi,’’ kata  Kasatpol PP Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos, MM  ketika ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya,   Kamis (6/8).  

  Sekadar diketahui, bahwa  Satpol PP  Kabupaten Merauke  telah dua kali membuka  gang jalan  tersebut,  namun selalu gagal. Pasalnya, setelah dibuka   gang jalan yang sudah 8 tahun ditutup itu kembali  ditutup.  Kasatpol PP  Elias Refra menjelaskan bahwa   yang  diperkarakan terkait  pelanggaran  Peraturan  Daerah Nomor  6 tahun  2017  menyangkut gang  jalan  dengan nama   Tandi Payung. 

   “Kami sudah kumpulkan sertifikat yang dimiliki oleh saudara  Samuel Tandi Payung maupun  Mama Reta dan  semua yang  tinggal  di belakang gang  jalan itu,  namanya gang Tandi Payung,’’ jelasnya.      

Elias Refra, S.Sos, MM

Menurut Elias Refra, Samuel  Tandi Payung   yang menutup  gang jalan  itu diduga melanggar Pasal 3  huruf a dan b Perda  Nomor 6 tahun 2017  tentang ketertiban  umum,  yakni  melakukan penutupan jalan. “Tetap  kita akan naikan ke pengadilan, bukit-bukti pelepasan sudah ada dan  surat pernyataan  juga sudah ada. Saya sudah lihat. Kalau dia sampaikan  dasarnya putusan Mahkamah  Agung  nomor 272 itu sudah kita  lihat putusannya. Yang dia gugat itu  tanahnya. Bukan gang jalan yang ditutup itu. Karena dalam putusan itu nama gang   jalan tetap ada,’’ tandas Elias Refra.   

   Menurut dia, secara pribadi dirimya tidak  ada persoalan  dengan Samuel Tandi Payung, namun   secara tugas tetap   memperjuangkan masyarakat  yang terisolasi   dalam kompleks   tersebut karena  gang jalan mereka  ditutup.  Ditanya    soal  1  meter  yang diberikan  oleh Samuel Tandi Payung kepada masyarakat  yang ada di  dalam kompleks  tersebut,   Elias Refra mengungkapkan  bahwa dalam sertifikat tanah   sangat jelas  gang  jalan  tersebut  lebarnya 3 meter.

   Elias Refra menambahkan bahwa  pihaknya  hanya mengurus  gang jalan  yang ditutup  tersebut.  Sementara  itu saat pembongkaran  penutupan   gang jalan  itu,   Samuel  Tandi Payung mengaku  jika  gang jalan  tersebut miliknya. Karena   itu, dia  tidak   memberikan  3 meter  untuk  gang jalan  tersebut dan hanya mau memberikan  1 meter. Sementara masyarakat yang ada di dalam  kompleks  tersebut  tetap   gang jalan  itu  lebarnya   3 meter. Karena   tidak ada  kesepakatan   kedua belah pihak saat itu sehingga  gang jalan   itu kembali  ditutup  oleh pihak Samuel Tandi Payung. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Polres Keerom Kembali Musnahkan Ganja

Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…

14 minutes ago

Pemprov Papua Dorong 50 Persen Bahan Baku dari Lokal

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…

1 hour ago

Ditinjau Tim dari Menko Polhukam, 333 Rumah Terdampak Konflik Sosial Bakal Terealisasi

Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…

2 hours ago

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

3 hours ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

4 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

5 hours ago