Categories: MERAUKE

92 Honorer Dokumennya Belum Lengkap

MERAUKE- Dari kuota 600 honorer yang akan diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Merauke, diketahui masih ada 92 diantaranya yang dokumennya belum lengkap. Sedangkan 502  lainnya sudah dinyatakan lengkap dan siap diproses.

     Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP, kepada wartawan mengungkapkan, 92 honorer tersebut dinyatakan dokumennya belum lengkap dan sementara dalam proses melengkapi.

Mereka  dinyatakan tidak lengkap  karena  ada yang hanya lulusan SMP dan ada juga yang umurnya sudah di atas 35 tahun. Sementara persyaratan untuk diangkat ASN adalah memiliki ijazah minimal  SMA  dan umur sudah lewat  35 tahun.

    ‘’Peraturan sudah berubah. Untuk mengangkat pegawai dengan ijazah di bawah SMA  itu sudah tidak bisa. Sedangkan yang lulusan SMA saja sudah susah. Rata-rata pegangkatan pegawai di Indonesia itu minimal D2  atau sarjana S1,’’ kata Urbanus Kaize kepada wartawan di Gedung Negara, Rabu (6/4).

Begitu  juga  lanjut dia  untuk honorer yang umurnya sudah  di atas 35 tahun,  tidak bisa lagi  diangkat menjadi ASN.  ‘’Jika ada honorer yang umurnya sudah di atas 35 tahun, maka harus  lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Tidak bisa lagi diangkat menjadi ASN,’’ tuturnya.

   Ditanya lebih lanjut, apakah mereka yang  tidak memenuhi ini  akan diganti dengan honorer yang dapat memenuhi persyaratan,  Urbanus Kaize menjelaskan bahwa soal itu menjadi kewenangan bupati. ‘’Tapi kami tidak boleh kehilangan kuota,’’tukasnya.

   Ditambahkan, dari kuota pengangkatan 20.000  honorer di Papua, Kabupaten Merauke mendapat kuota 800 honorer. Artinya setelah kuota pertama 600 honorer tersebut memenuhi syarat untuk diproses, masih ada 200 honorer lainnya yang akan diproses untuk diangkat menjadi SN setelah memenuhi persyaratan. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Korupsi Aerosport Mimika Berujung Setoran Rp26,3 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…

16 hours ago

Dishub Tolikara Buka Akses Penerbangan Bersubsidi, Empat Distrik Terlayani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…

23 hours ago

Ratusan ASN Pemkab Biak Numfor Diwajibkan Ikuti Ujian Profiling

Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…

24 hours ago

Massa Tolak MBG dan Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…

1 day ago

74 BTS di Keerom Sudah Mengudara

Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…

1 day ago

OPD Diminta Rampungkan RKPD dan RKA Tepat Waktu

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…

1 day ago