

MERAUKE-Karena tidak didukung dengan sarana dan prasarana (Sapras) serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai, Rumah Sakit Bunda Pengharapan (RSBP) dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Merauke kewalahan dalam menangani pasien umum yang datang berobat kedua rumah sakit tersebut.
Peningkatan jumlah pasien yang berobat ke kedua rumah sakit ini, setelah pemerintah daerah mengalihkan seluruh perawatan dan pengobatan pasien umum dari RSUD Merauke ke kedua rumah sakit tersebut. Sementara, RSUD Merauke dikhususkan ruang isolasi untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien yang positif terpapar Corona.
Tentang kedua rumah sakit yang kewalahan dalam menangani pasien tersebut, terungkap dalam rapat yang digelar di Kantor Bupati dengan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD Merauke serta dari kedua rumah sakit dan instansi terkait lainnya yang dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Drs. Daniel Pauta, Selasa (5/5).
Suster dr. Bertha dari RSBP menjelaskan bahwa sebelum Corona, jumlah pasien yang berobat ke RSBP setiap harinya hanya puluhan orang saja, namun sejak pemerintah menutup RSUD Merauke untuk pelayanan umum, maka jumlah pasien yang datang berobat membengkak. Sementara kapasitas tempat tidur yang ada hanya 80 bed.
“Dengan sarana prasarana dan SDM yang kurang memadai, kami betul -betul kewalahan. Apalagi sejumlah sarana prasarana kesehatan yang masih terbatas,’’ kata suster Bertha.
Karena sarana prasarana yang terbatas ini, jelas dia membuat sebagian masyarakat mengeluh. Dalam rapat tersebut, keluhan yang sama disampaikan perwakilan dari RSAL.
“Kami mengalami permasalahan yang sama dengan RSBP,’’ kata perwakilan dari RSAL. Kedua rumah sakit tersebut saat ini masih berstatus tipe D sehingga dari sisi SDM dan sarana prasarana kesehatan masih terbatas. Yang jadi persoalan adalah bahwa BPJS Kesehatan membayar pasien peserta BPJS ke kedua rumah sakit tersebut sesuai dengan tipe rumah sakit tersebut.
Sementara jika ada pasien yang perlu pemeriksaan lebih lanjut atau obat yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan akan menjadi beban dari kedua rumah sakit ini. Karena itu, dalam rapat tersebut opsi pertama yang disepakati adalah pemerintah daerah akan menyiapkan dana hibah kepada kedua rumah sakit tersebut untuk menanggulangi tambahan biaya tersebut, sehingga peserta BPJS kesehatan iurannya dibayarkan pemerintah. “Yang kita sepakati ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, karena kita bukan pengambil keputusan,” tandas Sekda Daniel Pauta. (ulo/tri)
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…