Categories: MERAUKE

Tidak Dikasih Surat Nikah, Suami Pukul Istrinya

MERAUKE-Lantaran tidak diberi  surat  nikah, seorang   kepala keluarga di Merauke   berinisial MM  tega menganiaya  istrinya   yang  berinisial Nu  (26). Kasus  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)    tersebut dialami Nu  di rumahnya,  jalan  Binaloka Kelurahan Samkai Merauke, Jumat (31/7) sekitar  pukul  20.30 WIT.  

Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos

   Kapolres Merauke AKBP  Agustinus Ary Purwanto , SIK melalui Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos, membenarkan  kasus  KDRT  tersebut saat dikonfirmasi, Senin (3/8).  Kronologi    kejadiannya, ungkap Kasubag Humas   berawal saat   pelapor MM pulang ke rumahnya  lalu   meminta surat nikah kepada korban. 

  Belum diketahui   untuk apa surat  nikah yang  diminta    terlapor tersebut.    Kemudian  terjadi adu mulut  antara pelapor dan terlapor. Karena  lepas kendali,   terlapor  kemudian melakukan pemukulan terhadap  pelapor. Melihat   kejadian tersebut, anak  pelapor langsung  melaporkan  kepada kakak pelapor. 

  Sementara   terlapor yang mengetahui   keluarga dari kakak   pelapor  akan datang  langsung  melarikan.   Akibat     penganiayaan tersebut, pelapor   mendatangi Sentra Pelayanan  Kepolisian  Terpadu (SPKT)  Polres Merauke   untuk proses  hukum lebih   lanjut.  

  Menurut   Kasubag Humas, pihaknya akan segera memanggil  terlapor  terkait dengan laporan   kasus KDRT tersebut. Karena  kasus-kasus seperti   lanjutnya, biasanya  lebih banyak  diselesaikan   secara kekeluargaan  sebelum  dilanjutkan    untuk proses  hukum   lebih lanjut.  

  “Karena ini menyangkut  rumah tangga, tentunya kita panggil  terlapor dan  pelapor. Kalau   tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan barulah dilanjutkan ke proses  hukum,” pungkasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

9 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

10 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

13 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

14 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

15 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

21 hours ago