Categories: MERAUKE

Pleno Penetapan Caleg Terpilih, Puluhan Polisi Dikerahkan

Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH,

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke akan menurunkan  puluhan personel  untuk mengamankan rapat pleno penetapan  calon legislatif (Caleg)  terpilih  hasil pemilu  pada 17 April  lalu  yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke di Gedung Bellafista, Kamis (4/7) hari. 

   Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, dikonfirmasi    terkait dengan pengamanan  tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah siap mengamankan   pleno penetapan  Caleg terpilih yang akan dilakukan KPU Merauke tersebut.  

  “Intinya, kami siap  untuk mengamankan rapat pleno  penetapan Caleg terpilih tersebut,’’ tandasnya. 

  Kapolres menjelaskan, sebanyak 60 personel akan diturunkan  untuk mengamankan   rapat pleno  penetapan tersebut. Meski begitu, lanjut Kapolres bahwa berdasarkan   hasil   rapat yang dilakukan pihaknya dengan Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Merauke  bahwa   penetapan tersebut bisa ditunda   jika  belum ada kepastian  dari MK apakah  ada gugatan  untuk Merauke atau tidak.   

   Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, mengungkapkan   pihaknya merencanakan penetapan   Caleg terpilih tersebut pada Kamis (4/7)   yang akan dilangsungkan di Gedung Bellafista. Namun diakui  Theresia Mahuze bahwa  rapat pleno  ini akan dilakukan setelah sudah mendapatkan nomor register  dari MK  terkait pencatatan  permohonan pemohon  dalam BRTK.   

   Dijelaskan pula bahwa  untuk  permohonan perselisihan perolehan suara  hasil pemilu tersebut,dari 29 kabupaten/kota di Papua, hanya Kabupaten Merauke yang     tidak ada  gugatan   permohonan  perselisihan  perolehan suara  dari Caleg maupun  rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu  Kabupaten maupun provinsi Papua. 

  Meski    begitu, diakui bahwa untuk gugatan permohonan  perselisihan  tersebut datang dari Caleg DPR Provinsi Papua untuk wilayah VII yang meliputi Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Namun   lagi-lagi,   gugatan  permohonan perselisihan perolehan suara itu  hanya untuk KPU Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Sedangkan   Merauke tidak ada gugatan dari Caleg  DPR Papua Dapil VII tersebut. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

3 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

4 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

5 hours ago

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

6 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

7 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

8 hours ago