

Obat biru Malaria
Pemerintah Siapkan Obat Malaria D-arteep Dispersible untuk Sementara
MIMIKA – Obat biru yang dikenal sebagai obat paling ampuh untuk mengobati penyakit malaria di Kabupaten Mimika kini langka di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyebut, kelangkaan obat dengan nama lain DHP-Frimal ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu.
Kelangkaan obat biru ini tentu sangat berdampak terutama khususnya penanganan penyakit malaria di Mimika. Pasalnya, Kabupaten Mimika memang dikenal sebagai daerah dengan angka kasus malaria tertinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan data tahun 2024, angka Annual Parasite Incidence (API) di Mimika mencapai 492,41 per 1.000 penduduk. Reynold mengungkapkan, sebagai gantinya untuk sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih.
Kata Reynold, obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru. “Fungsinya sama dan jumlah dosisnya juga sama. Mungkin jumlahnya terkesan banyak. Mudah-mudahan dalam Juni, Kemenkes bisa mengirimkan obat biru,” kata Reynold Ubra melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2025).
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…