

MERAUKE – Warga Kampung Sigabel Jaya, Distrik Muting- Kabupaten Merauke dibuat geger dengan penempuan jenazah seorang wanita bernama Musriatun (59) yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.
Wanita kelahiran Kendal 10 Desember 1960 tersebut, ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka robek di kepala. Diduga korban meninggal karena dibunuh pada Rabu (1/5) dengan barang bukti sebuah kampak di samping tubuh korban.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubag Humas AKP Suhardi ketika dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan pembunuhan terhadap korban tersebut.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas, berawal pada Rabu 1 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 WIT, pelapor bernama Maria Magdalena datang bersama dengan anak pelapor atas nama Martinus Wendi Basik-basik (5) untuk mengecek korban di rumahnya.
Selanjutnya pelapor masuk dalam rumah menuju dalam dapur. Sedangkan anak pelapor mengecek mama korban. Pada saat Martinus membuka pintu kamar, ia melihat korban sedang tidur dan kembali pada pelapor dan mengatakan kenapa pantat korban bisul-bisul.
Karena curiga, pelapor langsung masuk dalam kamar dan melihat korban dalam posisi tidur tertelungkup dengan posisi tangan kanan berdarah dan pelapor melihat kampak dekat kaki bagian kiri korban.
Karena takut, pelapor keluar dari rumah korban dan berteriak minta tolong. Kemudian seorang mantri perawat bernama Tomo datang mengecek korban dan menerangkan korban sudah meninggal dengan luka robek pada bagian kepala belakang mengeluarkan darah dari tangan kanan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Muting untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap luka yang di alami korban.
‘’Kasus ini masih sementara dalam penyelidikan Polisi setempat termasuk siapa pelakunya,’’ tandas Kasubag Humas. (ulo/tri)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…