Categories: MERAUKE

Kapolres Siap Tuntaskan Kasus  BMT Barokatul Ummah

MERAUKE- Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan akan menuntaskan kasus  koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Barokatul Ummah yang merugikan para nasabahnya. Penegasan ini disampaikan Kapolres  didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menerima perwakilan nasabah koperasi BMT Barokatul Ummah tersebut di ruangan kerjanya, Rabu (2/3).

Pertemuan perwakilan nasabah BMT Barokatul Ummah  ini difasilitasi langsung anggota Komisi V DPR Papua Fauzun Nihayah, SE, M.Si. ‘’Saya tuntaskan kasus ini, tidak main-main. Minimal para pemilik dan pengelola dari BMT ini mengembalikan uang masyarakat. Kasihan masyarakat yang sudah susah payah mencari dan mengumpulkan satu rupiah tapi ternyata disalahgunakan,’’ tandas Kapolres. 

‘’Jangankan banyak orang, satu orang punya kasus saya langsung ambil dan tangani. Kalau perlu saya juga turun lapangan. Kan kita tidak harus membiarkan anak buah kita kerja sendirian. Karena mereka juga butuh bimbingan,’’jelasnya.

Dikatakan Kapolres, dengan melihat runtun masalah yang disampaikan perwakilan  nasabah yang mendatanginya tersebut, dirinya ikut trenyuh.’’Masyarakat bukan tertipu lagi,  tapi di atasnya tipuan. Sangat amat keterlaluan.  Di era dimana masyarakat sudah susah hidup, dipersulit lagi. Sudah covid, tapi ada yang manfaatkan masyarakat. Jadi sudah sangat keterlaluan,’’ tandasnya. 

Mardianto, salah satu perwakilan nasabah BMT Barokatul Ummah,  menyampaikan terima kasih  kepada Kapolres Merauke yang sangat merespon masalah yang dihadapi para nasabah  BMT Barokatul Ummah. ‘’Beliau berjanji akan betul-betul mengusut kasus ini sampai tuntas,’’ katanya.

Mardianto mengaku punya harapan tidak muluk-muluk. Hanya satu, dana dari para nasabah tersebut dikembalikan pemilik dan pengelola. ‘’Kami tidak perlu adu argumentasi dan kata-kata yang  penuh bahasa hukum. Tidak pelru. Kami orang awam dan hanya satu, kembalikan uang kami,’’ katanya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago