Categories: MERAUKE

251 Kendaraan Dinas Pemkab Merauke Segera Ditarik

Termasuk Mobil Dinas Mantan Bupati dan Wakil Bupati

MERAUKE–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke bekerja sama dengan KPKNL Jayapura terus melakukan penertiban kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh para pensiunan ASN maupun mantan pejabat di lingkungan Pemkab Merauke.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Elias Mithe, S.STP, MAP didampingi Kabid Aset Herman CMS Rumlus, SE, MAP saat ditemui mengungkapkan, sampai sekarang, total aset kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkab Merauke sekitar 3.000 unit, baik roda empat maupun roda dua.

Dari sekitar 3.000 unit tersebut, diperkirakan pula sekitar 2.000 unit berada di pensiunan ASN, mantan pejabat, masyarakat  maupun organisasi kemasyarakatan, termasuk bantuan ke lembaga negara seperti TNI dan Polri yang masih tercatat sebagai aset Pemkab Merauke.

Sedangkan sekitar 1.000 unit digunakan oleh para pejabat atau ASN yang masih aktif.  ‘’Kita  mulai tertibkan. Karena ada yang kendaraan yang ada sejak 2001 lalu tapi masih tercatat dalam aset. Sementara secara fisik, mungkin sudah tidak dapat dimanfaatkan,’’ jelasnya.     

      Dikatakan, penertiban ini dilakukan, karena selain membebani APBD Kabupaten Merauke, juga kendaraan dinas  yang dibawa oleh pensiunan ASN atau mantan pejabat  dapat ditarik untuk dilelang guna menambah anggaran daerah.

Sementarta kendaraan yang diserahkan ke lembaga negara seperti TNI dan Polri maupun lembaga kemasyarakat, selama ini dapat dihibahkan sehingga pajak setiap tahunnya dapat dibayarkan oleh lembaga yang mendapatkan bantuan kendaraan tersebut. Bukan lagi oleh Pemkab Merauke. Sebab, menurut Elias Mithe, tunggakan pajak yang harus dibayarkan sekarang mencapai Rp 5 miliar.

Elias Mithe menjelaskan, sampai sekarang sudah tercatat 251 kendaraan dinas yang siap ditarik oleh Pemkab Merauke yang terdiri dari 51 roda empat dan 178 roda dua. ‘’Kita masih terus melakukan menelusuran dan pendataan. Sampai sekarang, jumlah kendaraan dinas yang  siap  ditarik sebanyak 252 unit,’’ jelasnya.

Dikatakan, nantinya daftar kendaraan dinas yang akan ditarik tersebut diserahkan ke bupati untuk dipilih dan ditentukan, mana-mana kendaraan yang masih akan dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Merauke dan mana yang akan dilelang secara umum.

‘’Nanti bapak bupati yang akan tentukan, mana saja yang tidak masuk dalam lelang umum karena akan dipakai untuk menunjang kegiatan bik OPD lingkup Pemkab Merauke maupun nantinya hibah ke Pemerintah Proivinsi Papua Selatan,’’ jelasnya. Termasuk yang akan ditarik adalah mobil dinas dari mantan bupati dan mantan wakil bupati Merauke. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

7 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

8 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

9 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

11 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

12 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

13 hours ago