Categories: MERAUKE

2021, Polres Merauke Amankan 1.322 Orang Mabuk

MERAUKE- Sepanjang 2021, Polres Merauke berhasil mengamankan 1.322 orang. Orang yang diamankan tersebut baik berdasarkan laporan masyarakat karena telah melakukan onar dengan menggunggu ketertiban orang lain, maupun yang sementara mabuk di tempat umum atau jalan raya.  Mereka diamankan kurang dari 1 x 24 jam dan setelah sadar barulah dilepas kembali.

‘’Sepanjang 2021, kita telah berhasil mengamankan 1.322 orang mabuk. Jumlah ini belum termasuk nanti malam saat pergantian tahun baru,’’kata  Kapolres Merauke AKBP. Ir. Utnung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonard Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat refleksi 2021 di Mapolres Merauke, Jumat (31/12).

Wakapolres menjelaskan, jumlah 1.322 orang mabuk yang diamankan tersebut dengan data sebagai berikut  Januari  76 orang, Februari 98 orang, Maret 116 orang, April 217 orang, Mei 86 orang, Juni 89 orang, Juli 142 orang, Agustus 102 orang, September 121 orang, Oktober 149 orang, November 77 orang dan dan Desember 49 orang orang. 

‘’Beberapa  dilakukan pembinaan, pencatatan agar tidak mengulang serta banyak pembinaan itu langsung menyentuh akar masalah seperti diberikan lapangan pekerjaan oleh Kapolres melalui home industri,’’ terangnya.

Selain mengamankan   1.322 orang mabuk, lanjut Wakapolres, di tahun  2021 kasus  penyalagunaan Narkoba  yang ditangani Satuan Narkoba Polres Merauke meningkat dbandingkan tahun 2020 lalu. 

‘’Kalau di tahun 2020 hanya 10 kasus, maka di tahun 2021 meningkatkan menjadi 22 kasus,’’ terangnya.

Jumlah ini terdiri dari  Sabu sebanyak 2 kasus, psikotropika 1 kasus,   Miras  7 kasus, kemudian UU kesehatan sebanyak 1 kasus, UU tenaga kesehatan 1 kasus dan untuk kasus Narkoba jenis Ganja sebanyak 10 kasus ganja. 

Dikatakan, satuan Narkoba juga  melakukan operasi gabungan terpadu sepanjang 2021 baik  melibatkan unsur satuan-satuan dari unsur kepolisian dan beberapa kali melibatkan TNI  untuk dilakukan  operasi Miras dalam rangka  menjawab keluhan masyarakat.

Karena banyak kejadian yang disebabkan Miras, baik tindak pidana maupun Lakalantas.  ‘’Lima dari pembuat  Sopi tersebut telah disidik Polres Merauke dengan mengamankan sejumlah barang bukti,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

16 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

17 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

18 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

19 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

20 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

21 hours ago