Categories: MERAUKE

2021, Polres Merauke Amankan 1.322 Orang Mabuk

MERAUKE- Sepanjang 2021, Polres Merauke berhasil mengamankan 1.322 orang. Orang yang diamankan tersebut baik berdasarkan laporan masyarakat karena telah melakukan onar dengan menggunggu ketertiban orang lain, maupun yang sementara mabuk di tempat umum atau jalan raya.  Mereka diamankan kurang dari 1 x 24 jam dan setelah sadar barulah dilepas kembali.

‘’Sepanjang 2021, kita telah berhasil mengamankan 1.322 orang mabuk. Jumlah ini belum termasuk nanti malam saat pergantian tahun baru,’’kata  Kapolres Merauke AKBP. Ir. Utnung Sangaji, M.Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonard Yoga, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat refleksi 2021 di Mapolres Merauke, Jumat (31/12).

Wakapolres menjelaskan, jumlah 1.322 orang mabuk yang diamankan tersebut dengan data sebagai berikut  Januari  76 orang, Februari 98 orang, Maret 116 orang, April 217 orang, Mei 86 orang, Juni 89 orang, Juli 142 orang, Agustus 102 orang, September 121 orang, Oktober 149 orang, November 77 orang dan dan Desember 49 orang orang. 

‘’Beberapa  dilakukan pembinaan, pencatatan agar tidak mengulang serta banyak pembinaan itu langsung menyentuh akar masalah seperti diberikan lapangan pekerjaan oleh Kapolres melalui home industri,’’ terangnya.

Selain mengamankan   1.322 orang mabuk, lanjut Wakapolres, di tahun  2021 kasus  penyalagunaan Narkoba  yang ditangani Satuan Narkoba Polres Merauke meningkat dbandingkan tahun 2020 lalu. 

‘’Kalau di tahun 2020 hanya 10 kasus, maka di tahun 2021 meningkatkan menjadi 22 kasus,’’ terangnya.

Jumlah ini terdiri dari  Sabu sebanyak 2 kasus, psikotropika 1 kasus,   Miras  7 kasus, kemudian UU kesehatan sebanyak 1 kasus, UU tenaga kesehatan 1 kasus dan untuk kasus Narkoba jenis Ganja sebanyak 10 kasus ganja. 

Dikatakan, satuan Narkoba juga  melakukan operasi gabungan terpadu sepanjang 2021 baik  melibatkan unsur satuan-satuan dari unsur kepolisian dan beberapa kali melibatkan TNI  untuk dilakukan  operasi Miras dalam rangka  menjawab keluhan masyarakat.

Karena banyak kejadian yang disebabkan Miras, baik tindak pidana maupun Lakalantas.  ‘’Lima dari pembuat  Sopi tersebut telah disidik Polres Merauke dengan mengamankan sejumlah barang bukti,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

23 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

24 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

1 day ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

1 day ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

1 day ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

1 day ago