Categories: MERAUKE

Delapan Pengedar dan Pengguna Ganja Dibekuk

Delapan  tersangka  pengedar dan pengguna  Narkotika  jenis  Ganja yang berhasil  ditangkap  pihak Kepolisian Resort Boven Digoel.  ( FOTO: Humas Polres Boven Digoel for Cepos )

MERAUKE-Polres  Boven Digoel  berhasil menangkap 8  pengedar dan pengguna Narkotika  jenis ganja di  Kabupaten Boven Digoel.  Kapolres   Boven Digoel AKBP Syamsurijal, SIK, ketika  dikonfirmasi  media ini, Sabtu (29/2) membenarkan penangkapan  ke-8 pengedar dan  pengguna   Narkotika jenis ganja tersebut  Kronologi kejadiannya  ungkap Kapolres berawal saat  Kapolsek Mandobo Ipda Makmur  menerima  laporan temuan  barang bukti kendaraan motor curian, pada  Kamis (27/2) sekitar pukul 06.00  WIT. 

   Selanjutnya, anggota  menuju TKP dan mengamankan 1 sepeda motor honda GL Pro tanpa TNKB ke Polsek Polsek Mandobo. Kemudian anggota  lainnya Brigpol Yusak Samori dan Brigpol Jefkin Yoku mendatangi rumah yang diduga  sebagai pelaku Curanmor  di Jalan Bosowa Lama. Namun pada saat itu, pelaku tidak berada di rumah. 

   Kemudian personel menuju ke  Jalan Ampera, perumahan masyarakat dan berhasil mengamankan 3 orang   masing-masing  FK (28) , PM (23)  dan FA (23). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti  berupa 14 paket ganja siap jual dan 1 buah HP serta pelaku Curanmor yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.  

  Tak sampai disitu, setelah melakukan pemeriksaan  anggotanya kembali mengamankan 3 orang  pengguna dan 1 orang sebagai pengedar ganja yaitu RA (20), EG (19), CS (15), dan RT (20). ‘’Dari  hasil pemeriksaan petugas, ditemukan 7 paket ganja yang dibawa RA (20) didalam tas serta uang tunai Rp 65.000. Kami juga menemukan 53 paket ganja di tas noken milik EG (19) dan 1 alat hisap ganja milik CS (15) bersama RT (20),’’ terangnya.  

  Sementara  itu, dalam pengembangannya,  kata Kapolres, pihaknya  juga berhasil mengamankan 1 orang di penginapan samping patung Bung Hatta Jalan Bandara   berinisial NB (17)  dengan barang bukti  1 buah HP Oppo A5s berisi rekaman vidio menghisap ganja bersama 6 org temannya. 

   ‘Jadi total  pengedar dan mengguna  Narkotika jenis ganja yang  kami amankan sebanyak 8 orang,’’ tandasnya. 

   Berkaitan dengan itu, Kapolres  mengimbau dan mengharapkan  kepada para orang tua  untuk lebih mengawasi anak – anaknya  serta membantu pihak keamanan bila adanya hal – hal yang mencurigakan  untuk segera melaporkan kepada   pihak   Kepolisian. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

22 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

22 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago