Sekda Yermias Ndiken masih memaklumi dan memberi toleransi ketika pasien tersebut dibawa dari kampung atau distrik terjauh. Namun saat di tengah perjalanan yang tidak ada layanan Kesehatan dan mengalami hal yang tidak diinginkan maka masih bisa diterima.
‘’Tapi kalau terjadi di unit pusat pelayanan Kesehatan dan ada layanan Kesehatan yang menolak dan tidak segera memberi layanan itu tidak boleh terjadi. Harus sigap. Yang penting layani dulu. Kalau berkaitan dengan administrasi dan jasa dari pelayanan itu nanti belakangan. Karena kami dari pemerintah sudah menyiapkan dana BPJS tahun 2025 untuk pelayanan ini. Tapi BPJS Kesehatan dan unit layanan Kesehatan harus sigap melayani masyarakat,’’ terangnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…