Sekda Yermias Ndiken masih memaklumi dan memberi toleransi ketika pasien tersebut dibawa dari kampung atau distrik terjauh. Namun saat di tengah perjalanan yang tidak ada layanan Kesehatan dan mengalami hal yang tidak diinginkan maka masih bisa diterima.
‘’Tapi kalau terjadi di unit pusat pelayanan Kesehatan dan ada layanan Kesehatan yang menolak dan tidak segera memberi layanan itu tidak boleh terjadi. Harus sigap. Yang penting layani dulu. Kalau berkaitan dengan administrasi dan jasa dari pelayanan itu nanti belakangan. Karena kami dari pemerintah sudah menyiapkan dana BPJS tahun 2025 untuk pelayanan ini. Tapi BPJS Kesehatan dan unit layanan Kesehatan harus sigap melayani masyarakat,’’ terangnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…