Sekda Yermias Ndiken masih memaklumi dan memberi toleransi ketika pasien tersebut dibawa dari kampung atau distrik terjauh. Namun saat di tengah perjalanan yang tidak ada layanan Kesehatan dan mengalami hal yang tidak diinginkan maka masih bisa diterima.
‘’Tapi kalau terjadi di unit pusat pelayanan Kesehatan dan ada layanan Kesehatan yang menolak dan tidak segera memberi layanan itu tidak boleh terjadi. Harus sigap. Yang penting layani dulu. Kalau berkaitan dengan administrasi dan jasa dari pelayanan itu nanti belakangan. Karena kami dari pemerintah sudah menyiapkan dana BPJS tahun 2025 untuk pelayanan ini. Tapi BPJS Kesehatan dan unit layanan Kesehatan harus sigap melayani masyarakat,’’ terangnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Florencia pada Senin (19/1). Jenazah itu terdata sebagai korban kedua yang…
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan,…
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih…
Dikatakan, anggota Pos Kudamati segera menuju TKP sambil menunggu kedatangan Kijang Kota. Namun, saat tiba…
Benhur menjelaskan, kerusakan gazebo tersebut murni karena alam. Bahkan, pohon kelapa yang menjadi pelindung abrasi…
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan…