

MERAUKE- Di tengah pandemi virus Corona yang membuat orang lebih banyak berada di rumah untuk menghindari penularan Covid19 tersebut, seorang pria 30 tahun bernama Kris tewas ditikam. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat sejumlah tikaman benda tajam dialami korban.
Sebelum meninggal, korban sempat menyebut 4 orang pelaku yang menganiayanya dengan benda tajam tersebut. Satu diantaranya berhasil ditangkap Polisi kurang dari 1 x 24 jam. Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial JJW.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Arifin, SSos membenarkan ketika dikonfirmasi kasus pembunuhan yang dialami korban tersebut.
Korban Kris, kata Kasubbag Humas mengalami penganiayaan di depan Apotek K-24 jalan TMP, depan terminal Pasar Wamanggu Merauke, Selasa (31/3) sekitar pukul 00.15 WIT. Kasubbag Humas menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini berawal saat korban yang berada di jalan TMP Trikora Merauke didatangi oleh 4 orang yang tidak dikenalnya.
Kemudian 2 diantaranya langsung melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan alat tajam dengan 4 kali tusukan berdasarkan luka yang ditemui pada tubuh korban. Dua tusukan di kening, rusuk kanan 1 kali tusukan dan punggung 1 tusukan.
Ketika Polisi membawa korban ke rumah sakit, kata Kasubbag Humas, masih dilakukan perawatan oleh medis, namun sekitar pukul 08.00 WIT, pihak rumah sakit menghubungi kepolisian jika korban sudah meninggal dunia.
Menurut Kasubag Humas, Gabungan Buser Reskrim Polres dan Polsek Merauke Kota dengan cepat melakukan penyelidikan dan pencarian. Dan kurang dari 1 jam, seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap.
“Yang bersangkutan berinisial JJW alias J dan dari hasil penggeledahan juga diamankan sebilah pisau yang diduga digunakan para pelaku melakukan penganiayaan tersebut,’’ katanya.
Sementara 3 orang lainnya yang diduga turut melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal itu masih dalam pengejaran Polisi. “Kepada orang tua dan masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga orang tersebut agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat guna proses lebih lanjut,’’ tandas Kasubbag Humas Ariffin. (ulo/tri)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…