Categories: KEEROM

Di Keerom, Pelaku Pencurian 8 Ekor Sapi Ditangkap

KEEROM -Tim Khusus (Timsus) Polres Keerom berhasil menangkap M (38), pelaku pencurian 8 ekor hewan ternak Sapi, di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, Minggu (23/10).

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, SH, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan di ladang sapi milik pelaku.

Bermula pada Kamis (20/10) siang, datang beberapa masyarakat yang membuat laporan sebanyak 5 laporan tentang kehilangan hewan ternak sapi. Atas laporan tersebut, akhirnya tim melakukan penyelidikan di lapangan dan meminta beberapa keterangan saksi-saksi.

“Setalah melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya tim berhasil mengantongi identitas pelaku, kemudian menuju ke tempat tinggal dan ladang sapi milik pelaku di Arso Swakarsa. Tim menemukan beberapa barang bukti berupa 10 utas tali jerat, yang kuat dugaan dipakai pelaku saat mencuri sapi. Tim akhirnya mengamankan pelaku yang saat itu berada di lahan sapi, kemudian dibawa ke Mapolres Keerom guna dilakukan pemeriksaan awal,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata Iptu Jetny, pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Unit Pidum Reskrim Polres Keerom, yang mana kepada penyidik akhirnya pelaku mengaku atas perbuatannya.

“Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara sendirian, pelaku mengaku telah mencuri 8 ekor sapi dalam kurun waktu di bulan September dan Oktober 2022, dengan modus menggunakan jerat leher yang kemudian dibawa ke tempat sepi untuk disimpan selama beberapa hari yang kemudian dijual,”ujarnya.

Kini pelaku telah telah ditetapkan tersangka oleh penyidik dan ditahan di Rutan Polres Keerom beserta barang bukti yang digunakan dalam aksinya, serta beberapa bukti transferan hasil penjualan sapi curian yang dijual kepada seseorang (ES).

Pelaku dijerat pidana pencurian hewan ternak (sapi) dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 4e Jo Pasal 56 KUHP, dengan kurungan penjara selama 7 tahun. (eri/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KEEROM

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

22 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

22 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago