Categories: KEEROM

Pemkab Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom meminta warga yang mendirikan bangunan di sepanjang ruas jalan masuk Arso 1 hingga Jembatan Yowong, Distrik Barat, untuk segera melakukan persiapan relokasi. Wilayah tersebut secara resmi ditetapkan sebagai kawasan hijau dan daerah rawan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Noak Wasanggai, menegaskan area mulai dari Jembatan Yowong hingga pintu masuk Arso 7 merupakan zona yang dilarang bagi pembangunan hunian maupun bangunan komersial.

Kata Wasanggai, langkah penertiban ini bukan merupakan kebijakan mendadak. Pemkab Keerom telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati sejak tahun 2021 terkait larangan pembangunan di lokasi tersebut. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan instruksi tersebut dan tetap melanjutkan pembangunan.

“Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kembali tahun ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran 2021. Kami ingin memastikan kondisi jalan dari Arso 7 sampai Arso 1 bebas dari hambatan bangunan sesuai dengan ketetapan RTRW,” ungkap Wasanggai, Selasa (21/4).

Pemerintah daerah memastikan tidak akan melakukan pemindahan secara sepihak. Wasanggai menjelaskan bagi warga yang telah memiliki bukti kepemilikan sah berupa sertifikat tanah, pemerintah akan menyiapkan ganti rugi atau kompensasi yang layak.

Ia mengimbau agar masyarakat mulai bersiap secara mandiri sebelum tim teknis turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi kebijakan. Setelah tahap sosialisasi dan penghitungan nilai aset selesai, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan jadwal pemindahan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago