

Tampak para pelaku saat diamankan di Mapolres Keerom, Senin (12/1). (FOTO:Istimewa)
KEEROM – Polres Keerom melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim khusus/opsnal Sat Reskrim Polres Keerom yang melaksanakan penyelidikan intensif sejak 19 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.
Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku utama berinisial LY (21) dan FU (40). Keduanya merupakan warga Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi di wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapati adanya temuan bangkai sapi yang menjadi petunjuk kuat terjadinya tindak pidana pencurian.
Melalui proses profiling dan pemantauan, tim akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu ekor sapi, senjata tradisional (jubi), senjata tajam, kendaraan serta barang bukti pendukung lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi sejak November 2025 dan melakukan pencurian secara berkelompok dengan sistem terorganisir.
Hasil curian berupa daging sapi kemudian dijual dengan harga sekitar Rp4.000.000 per ekor. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Keerom guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…