

Bupati Keerom, Piter Gusbager didampingi wakilnya Daud saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (4/9). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, didampingi wakilnya, Daud, Kamis (4/9) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi ribuan pelamar di Kabupaten Keerom yang telah menantikan hasilnya.
Bupati Gusbager menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanreg IX BKN Jayapura.
“Dari total 1.800 pelamar yang mengikuti tes SKD, ada dua kategori penerimaan yang berbeda, yaitu untuk Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP,” ungkap Bupati Gusbager.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu merincikan 526 pelamar OAP dinyatakan lulus seleksi SKD berdasarkan sistem peringkat, 432 orang tidak lulus dan 35 orang tidak hadir mengikuti tes. Untuk kategori ini, non OAP, kelulusan ditetapkan berdasarkan passing grade. Sebanyak 62 pelamar dinyatakan lulus, sedangkan 705 pelamar tidak lulus dan 18 orang tidak hadir.
“Sistem penilaian untuk pelamar OAP menggunakan metode peringkat, sementara untuk non-OAP menggunakan sistem passing grade. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam penetapan kelulusan,” ujarnya.
Page: 1 2
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…