Categories: KEEROM

Kabar Gembira! Pemkab Keerom Umumkan Hasil SKD CPNS 2024

KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, didampingi wakilnya, Daud, Kamis (4/9) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi ribuan pelamar di Kabupaten Keerom yang telah menantikan hasilnya.

Bupati Gusbager menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kanreg IX BKN Jayapura.

“Dari total 1.800 pelamar yang mengikuti tes SKD, ada dua kategori penerimaan yang berbeda, yaitu untuk Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP,” ungkap Bupati Gusbager.

Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu merincikan 526 pelamar OAP dinyatakan lulus seleksi SKD berdasarkan sistem peringkat, 432 orang tidak lulus dan 35 orang tidak hadir mengikuti tes. Untuk kategori ini, non OAP, kelulusan ditetapkan berdasarkan passing grade. Sebanyak 62 pelamar dinyatakan lulus, sedangkan 705 pelamar tidak lulus dan 18 orang tidak hadir.

“Sistem penilaian untuk pelamar OAP menggunakan metode peringkat, sementara untuk non-OAP menggunakan sistem passing grade. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam penetapan kelulusan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

1 hour ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago