

KEEROM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Keerom, tim gabungan Satreskrim Polres Keerom kembali menggelar razia terhadap pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (2/9) malam hingga dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Aiptu Frans J. Unmehopas, ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Trans Papua, tepatnya di wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Adapun identitas pelaku yang membawa ganja adalah ST (24), warga Kampung Pitewi, yang berboncengan dengan HN (21), warga Sentani yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Page: 1 2
Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…