

KEEROM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Keerom, tim gabungan Satreskrim Polres Keerom kembali menggelar razia terhadap pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (2/9) malam hingga dini hari. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Aiptu Frans J. Unmehopas, ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Trans Papua, tepatnya di wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Adapun identitas pelaku yang membawa ganja adalah ST (24), warga Kampung Pitewi, yang berboncengan dengan HN (21), warga Sentani yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat resmi.
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…