Categories: BIAK

Kapolri: Pembatasan Internet Untuk Hindari Hoax

Kapolri Jenderal Tito Karnavian ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui ada pembatasan jaringan internet di wilayah Papua. Hal tersebut terpaksa dilakukan untuk sementara untuk menghentikan berira hoax yang beredar di masyarakat. Berita hoax tersebut dinilai sebagai pemicu tindakan berlebihan masyarakat karena terpancing dengan banyak informasi yang belum tentu benar.

 “Saat ini kondisi jaringan internet di Papua dibatasi pemerintah, ini sebagai upaya menghentikan berita hoax yang beredar dan menyebabkan masyarakat terpancing tanpa dicross cek terlebih dahulu kebenarannya,” kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan dalam kerangan pers di VIP STAB Lanud Mahunua Biak, Selasa (27/8) kemarin..

  Dikatakan, salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah terkait maraknya hoax adalah dengan melakukan “slow down” jaringan internet khususnya untuk gambar dan video. Diakui, pembatasan itu memang menimbulkan polemik pro dan kontra di masyarakat, namun antara cipil liberty ( kebebasan sipil)  dan national security (keamanan nasional) harus ada keseimbangan. 

  “Ini bukan hanya di Indonesia, PBB telah mengatur dalam dokumen ICCPR yaitu dokumen paling penting yang menjadi landasan hukum internasional tentang kebebasan hak-hak sipil termasuk kebebasan berekspresi,” tuturnya.

  Dijelaskan, bahwa pada pasal 19 di dokumen tersebut terdapat empat pembatasan yaitu tidak boleh mengganggu ketertiban publik, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, yang  keempat harus menjaga persatuan dan kesatuan, tidak boleh mengancam keamanan nasional.

  “Maka kalau melihat peristiwa di Manokwari adanya pembakaran dan lain-lain, maka atas nama national security kiya terpaksa harus melakukan pembatasan dengan mengurangi cipil liberty,dan setelah situasi   membaik maka cipil liberty didorong kembali yang lebih lebar,” tandasnya.

  “Kalau saat ini kita lihat masih ada beberapa pihak yang berupaya mengoreng-goreng situasi ini, sehingga kami mohon dipahami situasi  ini demi keamanan kita semua dan keamanan nasional. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terpancing,”lanjutnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

29 minutes ago

Guru Besar Soroti Mandulnya Fungsi DPR dan Krisis Keterwakilan Rakyat

Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…

5 hours ago

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

13 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

14 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

15 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

18 hours ago