

Petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Stasiun Biak dan petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak memantau pelelangan ikan hasil illagal fishing Senin (26/5) kemarin. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
PSDKP Stasiun Biak Akan Lelang Kembali Rabu (28/5) Lusa
BIAK NUMFOR – Upaya melelang 5.000 kilogram ikan hasil tangkapan ilegal fishing di perairan utara Pasifik Pulau Biak pada Senin (26/5) kemarin menemui kegagalan. Meski telah dipublikasikan luas melalui media sosial dan website lelang.go.id, lelang yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak ini tidak membuahkan hasil.
Decky Reinald Sibi, S.St.Pi, Ketua Tim Kerja Penanganan Pelanggaran dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Stasiun Biak, menjelaskan detail di balik kegagalan lelang tersebut.
“Jadi tadi jam 1 siang waktu servernya di pusat, pada saat kita buka lelang, teman-teman dari KPKNL juga datang kita sama-sama di ruang rapat di PSDKP Biak,” ujar Decky. Ia melanjutkan, “Ternyata ada satu yang melakukan pendaftaran, cuma tidak melakukan penawaran yang muncul di aplikasi. Hasil lelang itu tidak ada penawaran.”
Sebanyak 5 ton ikan, yang terdiri dari jenis tongkol, tuna, dan ekor kuning, saat ini masih tersimpan dalam palka Kapal FB Yanred 293, kapal asing penampung ikan hasil illegal fishing yang disita. Batas akhir penawaran pada 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIT telah berlalu tanpa adanya penawaran yang masuk. Harga limit lelang ikan ini ditetapkan sebesar Rp 45 juta, dengan uang jaminan penawaran Rp 4,5 juta.
Page: 1 2
Hingga kini Polisi belum menarik kesimpulan terkait dugaan siapa pelaku yang tak berkeprikemanusiaan itu. Meski…
Kasus yang menempatkan tersangka sebagai justice collabolator sendiri terbilang masih jarang dimana Menurut UU 31/2014,…
Menanggapi hal tersebut, Kepala LNSW Oza Olavia menegaskan bahwa penerapan teknologi, termasuk AI, harus dapat…
Menurut Setyo, undangan resmi telah disampaikan kepada Istana. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris…
“Kita perlu memperkuat kolaborasi. Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan pemangku kepentingan…
"Sebenarnya hal itu tidak terlalu heboh. Yang membesar-besarkan hanya dunia maya," katanya. Menurutnya, pembentangan bendera…