

Petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Stasiun Biak dan petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak memantau pelelangan ikan hasil illagal fishing Senin (26/5) kemarin. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
PSDKP Stasiun Biak Akan Lelang Kembali Rabu (28/5) Lusa
BIAK NUMFOR – Upaya melelang 5.000 kilogram ikan hasil tangkapan ilegal fishing di perairan utara Pasifik Pulau Biak pada Senin (26/5) kemarin menemui kegagalan. Meski telah dipublikasikan luas melalui media sosial dan website lelang.go.id, lelang yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak ini tidak membuahkan hasil.
Decky Reinald Sibi, S.St.Pi, Ketua Tim Kerja Penanganan Pelanggaran dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP) Stasiun Biak, menjelaskan detail di balik kegagalan lelang tersebut.
“Jadi tadi jam 1 siang waktu servernya di pusat, pada saat kita buka lelang, teman-teman dari KPKNL juga datang kita sama-sama di ruang rapat di PSDKP Biak,” ujar Decky. Ia melanjutkan, “Ternyata ada satu yang melakukan pendaftaran, cuma tidak melakukan penawaran yang muncul di aplikasi. Hasil lelang itu tidak ada penawaran.”
Sebanyak 5 ton ikan, yang terdiri dari jenis tongkol, tuna, dan ekor kuning, saat ini masih tersimpan dalam palka Kapal FB Yanred 293, kapal asing penampung ikan hasil illegal fishing yang disita. Batas akhir penawaran pada 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIT telah berlalu tanpa adanya penawaran yang masuk. Harga limit lelang ikan ini ditetapkan sebesar Rp 45 juta, dengan uang jaminan penawaran Rp 4,5 juta.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…