Decky mengonfirmasi, “Lelang ikan pada tanggal 26 Mei 2025 berakhir tanpa penetapan pemenang karena tidak ada peserta lelang yang mengikuti.”
Namun, tim penanganan tidak putus asa. “Jadi tadi kami upload kembali lagi untuk kami lakukan lelang di hari Rabu. Kami sudah upload semua permohonan, nanti akan kita lelang lagi di hari Rabu,” tambah Decky.
Lelang ulang ikan hasil bukti illegal fishing di perairan utara Pasifik Pulau Biak ini direncanakan akan digelar pada Rabu, 28 Mei mendatang. Diharapkan pada kesempatan kedua ini, akan ada penawaran yang masuk sehingga ikan-ikan tersebut dapat segera dilelang sesuai prosedur dan memberikan pemasukan bagi negara. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Apabila mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, mikroplastik akan melekat pada dinding usus,…
Merujuk pada pemaparan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), akrilamida didefinisikan sebagai…
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejumlah…