

Gunadi, S.Sos.,M.Si (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK-Meskipun Polres, Kodim, dan Bawaslu Biak Numfor telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati TA 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor mengungkapkan bahwa laporan serupa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih dalam tahap persiapan.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si., menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU terkait keterlambatan ini, sembari mengapresiasi komunikasi yang terjalin sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah menerima hibah dan telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. Laporan ini juga menjadi objek auditor pemeriksaan laporan keuangan,” ungkap Gunadi.
Gunadi juga menyampaikan perkembangan terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada. Ia mengungkapkan bahwa Polres, Kodim, dan Bawaslu telah menyerahkan laporan penggunaan dana, sementara pihaknya masih menunggu laporan dari KPU.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…