

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mulai melonggarkan jam operasional berbagai tempat perbelanjaan seperti, toko/supermarket, pasar, kios dan lainnya. Dengan adanya kelonggaran itu, maka jam operasional tempat perbelanjaan mulai akan berlangsung hingga Pukul 19.00 WIT, setelah sebelumnya sudah wajib ditutup pukul 17.00 WIT.
Kebijakan memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat dan jam operasinal pasar itu dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dengan tetap memperhatikan perkembangan terkait dengan dampak dari wabah Covid-19.
Bupati yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, pemberian kelonggaran atas aktivitas masyarakat maupun jam operasional tempat-tempat perbelanjaan dilakukan setelah melalui evaluasi. Kebijakan baru itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati Biak Numfor.
Meski demikian, lanjutnya, tentu masyarakat tetap diminta memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, dan yang tak kalah pentingnya adalah diharapkan semua pihak tanpa terkecuali tetap mendukung upaya-upaya dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam percepatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor.
“Memang pemerintah sudah memberikan kelonggaran, namun bukan berarti kita bebas sebebasnya, kita perlu menjaga diri supaya memperhatikan imbauan dan anjuran tentang bagaimana protokol pencegahan Covid-19. Sebab di Kabupaten Biak Numfor kasus penularan Virus Corona sudah melalui transmisi lokal,” imbuh Bupati Herry Naap. (itb/tri)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…