

Apel pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor oleh BPK dan tim BPKAD di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/02). (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar apel kendaraan dinas di Halaman Kantor Bupati, Senin (23/02). Ratusan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat didata ulang dengan melakukan pengecekan terhadap STNK dan plat kendaraan.
Pemeriksaan kendaraan dinas itu melibatkan langsung tim BPK Perwakilan Papua, dan dibantu bagian aset dari BPKAD Kabupaten Biak Numfor. Setiap pimpinan OPD dan pemegang kendaraan dinas wajib hadir memberikan penjelasan kepada tim pemeriksa terhadap setiap kendaraan yang diperiksa.
Kepala Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,MM mengatakan, apel kendaraan yang dilakukan ditahun 2026, adalah untuk memastikan kondisi dan keberadaan kendaraan dinas yang sudah tercatat di BPKAD.
Pengecekan dalam apel tersebut meliputi; spesifikasi kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, tahun pembuatan, tahun pengadaan, dan data nama pejabat atau pegawai pemegang kendaraan dinas.
“Secara keseluruhan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memiliki 196 unit mobil dinas dan tidak kurang dari 526 kendaraan dinas roda dua. Diapel kendaraan dinas ini semuanya wajib dicek ulang, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan surat dan keberadaannya,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Page: 1 2
Persipura harus kerja keras agar tidak kembali tersungkur dari Laskar Badai Pantura. Kendal Tornado FC…
‘’Untuk saat ini, hutan yang berpotensi untuk itu semuanya sudah digunakan oleh negara. Untuk program-program…
Stevie yakin mantan klubnya itu bisa mendulang poin di markas Laskar Badai Pantura julukan Kendal…
Aksi mogok ini menyebabkan lumpuhnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Merauke. Bahkan dari pantauan media…
Ia menegaskan, pemantauan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan stok menjelang hari raya yang dapat memicu…
Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta…