Dikatakan, dalam apel yang dilakukan Senin pagi hingga siang, masih ada sejumlah kendaraan belum sempat diantar untuk dilakukan pengcekan fisik, namun dari tim pemeriksa beri kesempatan sampai sore untuk dibawa ke Kantor Bupati.
“Kendaraan yang rusak berat lalu tidak bisa dibawa ke kantor Halaman Bupati, diharuskan mengirim bukti, baik berupa foto maupun video lalu diserta dengan surat keterangan,” tandas Gunadi.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Capaian ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya generasi baru akademisi dan profesional…
Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan bahwa seluruh aparatur pelayanan dasar telah ditarik ke ibu kota…
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…