Dikatakan, dalam apel yang dilakukan Senin pagi hingga siang, masih ada sejumlah kendaraan belum sempat diantar untuk dilakukan pengcekan fisik, namun dari tim pemeriksa beri kesempatan sampai sore untuk dibawa ke Kantor Bupati.
“Kendaraan yang rusak berat lalu tidak bisa dibawa ke kantor Halaman Bupati, diharuskan mengirim bukti, baik berupa foto maupun video lalu diserta dengan surat keterangan,” tandas Gunadi.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Resmob Numbay mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Wilayah Abepura. Kapolresta Jayapura…
Dari informasi yang beredar aksi palang jalan ini terjadi karena adanya empat ekor anjing yang…
Dari sejumlah dokumen gambar dan video yang dikirim terlihat longsoran masih berpotensi terjadi. Ini juga…
Untuk kasus pertama, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan inisial M (48), karyawan swasta, lahir…
Ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional dengan tingkat lalu lintas yang cukup tinggi. Jalur ini…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam arahannya menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan memastikan seluruh…