

BIAK-Pelaksanaan Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai digelar, Rabu (17/4). KPU Biak Numfor rencananya mulai menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan Caleg, Calon anggota DPD, dan hasil Pilpres dari masing-masing TPS.
“Besok (hari ini) pleno akan dilakukan di tingkat distrik, di Distrik Biak Kota akan dilakukan di Kantor Distrik, sedangkan di Distrik Samofa pleno akan dilakukan di Kantor Kampung Mandouw,” ungkap Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.
Di Kabupaten Biak Numfor sendiri terdapat 398 Caleg dari 16 partai politik yang akan memperebutkan 25 kursi. Sementara kursi sebanyak itu didistribusikan ke lima (5) daerah pemilihan, masing-masing pemilihan satu atau Dapil I dijatah 7 kursi, lalu Dapil II juga 7 kursi, Dapil III dengan 3, sementara Dapil 4 dengan dijatah 5 kursi dan Dapil V dijatah 3 kursi.
Dapil I adalah wilayah Biak Kota, lalu Dapil 7 wilayah Samofa. Sedangkan Dapil III wilayah Biak Timur, Oridek, Kepulauan Padaido dan Aimando. Wilayah Dapil IV sendiri meliputi wilayah Biak Barat, Swandiwe, dan Kepulauan Numfor. Sedangkan wilayah V meliputi distrik yang ada di wilayah Utara Biak. “Kami akan upayakan supaya semua pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjalan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan secara nasional,” pungkasnya.(itb/tri)
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…