

Kepala Dinas Pendidikan, Kamaruddin, S.Pd. (kiri) (FOTO:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan keberhasilan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 sebesar Rp55,5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kamaruddin, S.Pd., menegaskan dalam konferensi pers bahwa dana ini telah tersalurkan sepenuhnya untuk mendukung operasional pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Biak Numfor.
Dalam paparannya, Kamaruddin menjelaskan bahwa total Dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp55,535 miliar. Dana tersebut telah tersalurkan dan terealisasi sepenuhnya untuk mendukung operasional pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK di kabupaten yang dikenal sebagai Kota Karang Panas itu.
Distribusi Dana BOS yang berhasil disalurkan diantaranya mencakup Sekolah Dasar (SD): Rp23,260 miliar dengan realisasi Rp23,260 miliar; Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp14,529 miliar dengan realisasi Rp14,529 miliar, Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp12,791 miliar dengan realisasi Rp12,791 miliar; Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp4,954 miliar dengan realisasi Rp4,954 miliar.
“Kami memastikan seluruh alokasi dana BOS digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pengadaan sarana-prasarana, serta pelatihan peningkatan mutu guru,” ungkap Kamaruddin.
Meski capaian ini patut diapresiasi, Kamaruddin juga menggarisbawahi tantangan yang masih dihadapi, seperti kondisi geografis yang sulit dijangkau dan keterbatasan fasilitas di daerah terpencil. Ia berharap, dukungan dari pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat akan terus meningkat demi kemajuan pendidikan di Biak Numfor.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Biak tidak hanya inklusif, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional, dan tentu saja berkomitmen terus meningkatkan capaian yang meningkat dari sisi literasi, numerasi dan keterampilan di Abad 21,” tutup Kamaruddin. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…