Site icon Cenderawasih Pos

Apresiasi KIP di Kampung Ruar, Biak Timur Biak Numfor

Komisioner Bidang Penyelesaikan Sengketa Informasi Komisi Informasi ( KI ) RI, Syawaludin, M.H bersama Perwakilan Pejabat Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Bappenas RI Visitasi Apresiasi KIP di Kampung Ruar, Biak Timur Biak Numfor

BIAK-Komisi Informasi ( KI ) RI bersama Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Bappenas RI melakukan visitasi apresiasi keterbukaan informasi public di Kampung Ruar Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Kamis,(16/11). Kampung Ruar masuk dalam 10 besar desa kategori keterbukaan informasi public baik Se-Indonesia.   

Komisioner Bidang Penyelesaikan Sengketa Informasi Komisi Informasi ( KI ) RI, Syawaludin, M.H mengatakan, kegiatan visitasi apresiasi keterbukaan informasi public dilakukan untuk melihat kebenaran dan bagaimana stretegi, komitmen dan inovasi Kampung Ruar Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor menjalankan keterbukaan informasi public.

Manfaat yang ingin di dapat atau di peroleh dari kegiatan visitasi apresiasi yang dilakukan adalah seluruh desa di Indonesia teradvokasi menjalankan undang -undang KIP. Dimana desa-desa berkewajiban mengelolah pemerintahan dan dana desa secara transparan dan bertanggungjawab kepada masyarakat.

“Kita juga ingin lihat bagaimana masyarakat bisa merasakan dampak dari pada transparansi desa dan dana desa tersebut. Misalkan masyarakat yang menerima BLT apakah merasakan dampak dari transparansi desa,”ujarnya kepada wartawan di Biak.

Focus vitasi  menurut dia berkisar pada pemahaman kepala kampung dan masyarakatnya akan Undang-Undang KIP dan bagaimana implementasinya.  Selain itu tentang pendokumentasian keterbukaan informasi public, keunggulan local kampung dan  bagaimanana memfaatkan teknologi untuk mempromosikanya ke luar dan motivasi dan niat pemerintah kampung dan masyarakat mempromosika kampung.

“Dari nilai –nilai inilah yang nanti kita rangkumkan di tingkat pusat untuk nominator apresiasi pada tahun ini,”ucapnya

Sebelumnya kata dia pihaknya melalui Komisi Informasi ( KI ) provinsi masing – masing daerah menjaring 129 desa lalu di usulkan KI pusat, setelah dilakukan verifikasi oleh tim independen yang dibentuk menghasilkan 10 desa masuk nominasi termasuk desa / Kampung Ruar Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor.

“Dari 10 desa yang sudah di visitasi tersebut dilakukan musyawarah untuk diberikan penilaian. Langkah terahkirnya desa-desa yang masuk nominasi itu akan di udang di tingkat pusat dan diberikan penganugerahan Desember pada tahun ini,”pungkasnya (ren )

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version