

Tampak dua kopel rumah guru SD Inpres Sansundi yang rusak dan belum diperbaiki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor.
BIAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta segera memperbaiki rumah kepala sekolah dan rumah guru di SD Inpres Sansundi yang rusak sejak 2005 silam, namun hingga saat ini belum diperbaiki.
Permintaan itu diungkapkan salah satu guru SD Inpres Sansundi, Distrik Bondifuar, Kabupaten Biak Numfor, Adrianus Pombos saat ditemui Cenderawasih Pos di Biak, Rabu,(16/8).
Tidak hanya itu, Adrianus juga minta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun rumah guru yang baru, menambah dua kopel rumah guru yang ada.
“Sudah beberapa kali persoalan rumah guru dan kepala sekolah serta ruang kelas yang rusak ini kami sampaikan ke dinas, baik oleh kepala sekolah sebelumnya, maupun yang sekarang, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari dinas pendidikan,”kata Adrianus Pombos.
Sampai saat ini, kata Adrianus Pombos semua yang dijanjikan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum satupun yang direalisasikan bagi guru dan anak-anak pada SD Inpres Sansundi.
Ia berharap, dinas pendidikan dapat memperhatikan persoalan rumah guru dan kepala sekolah serta ruang kelas yang rusak untuk melakukan rehabilitasi atau membangun yang baru. (ren/tho)
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…