Terkait denga perkawinan anak di bawah umur, lanjut Daud, bukan hanya masalah sosial atau budaya, tetapi juga masalah kesehatan dan hak asasi manusia. Ia mengatakan, bahwa pernikahan di usia dini seringkali berdampak buruk pada kesehatan reproduksi remaja, meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, serta berkontribusi pada masalah gizi buruk dan stunting di Biak Numfor.
“Data menunjukkan bahwa Kabupaten Biak Numfor telah berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan, dan upaya ini harus terus kita pertahankan, salah satunya dengan mencegah perkawinan anak,” tandas Daud dalam worshop yang diikuti 50 orang perserta itu.(ito)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di sekitar Stadion Lukas Enembe selalu berubah menjadi lebih hidup setiap kali pertandingan Persipura…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Plh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, Irene Pagawak mengatakan seluruh sapi bantuan presiden…