Terkait denga perkawinan anak di bawah umur, lanjut Daud, bukan hanya masalah sosial atau budaya, tetapi juga masalah kesehatan dan hak asasi manusia. Ia mengatakan, bahwa pernikahan di usia dini seringkali berdampak buruk pada kesehatan reproduksi remaja, meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, serta berkontribusi pada masalah gizi buruk dan stunting di Biak Numfor.
“Data menunjukkan bahwa Kabupaten Biak Numfor telah berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan, dan upaya ini harus terus kita pertahankan, salah satunya dengan mencegah perkawinan anak,” tandas Daud dalam worshop yang diikuti 50 orang perserta itu.(ito)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…