Terkait denga perkawinan anak di bawah umur, lanjut Daud, bukan hanya masalah sosial atau budaya, tetapi juga masalah kesehatan dan hak asasi manusia. Ia mengatakan, bahwa pernikahan di usia dini seringkali berdampak buruk pada kesehatan reproduksi remaja, meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, serta berkontribusi pada masalah gizi buruk dan stunting di Biak Numfor.
“Data menunjukkan bahwa Kabupaten Biak Numfor telah berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan, dan upaya ini harus terus kita pertahankan, salah satunya dengan mencegah perkawinan anak,” tandas Daud dalam worshop yang diikuti 50 orang perserta itu.(ito)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi ternak babi dan kadang…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan sebagian besar pembangunan fasilitas di area festival telah rampung. Pemerintah…
Persiapan pelaksanaan Festival Danau Sentani (FDS) ke-15 Tahun 2026 mulai dimatangkan. Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar…
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan keberhasilan program tidak hanya diukur dari capaian…
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek…
Kedatangan Gubernur Apolo disambut meriah oleh para siswa sekolah dasar yang berdiri di sepanjang jalan…