Categories: BIAK

Pemkab Biak Numfor Ingatkan Transparansi dan Manfaat Publik dalam DAK Sanitasi

BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi warga dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun 2025, yang ditaksIr bernilai Rp 4 miliar yang tersebar di enam lokasi.

Penegasan itu disampaikan Bupati Biak Numfor, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Biak Numfor, Z.L. Mailoa, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) DAK Sanitasi Tahun 2025, Senin (13/10).

Pada kegiatan yang hampir tiap tahun digelar tersebut, Z.L Mailoa, mewakili Bupati Mansnembra menyebut program sanitasi merupakan kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini program PUPR yang menekankan keterlibatan masyarakat. Usulan datang dari warga, dikerjakan oleh warga, dan manfaatnya kembali ke warga,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar seluruh tahapan—perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan—berjalan sesuai rencana dan tidak melampaui anggaran.

“Dana yang sudah direncanakan harus dikawal dan dikerjakan dengan baik. Jangan hanya kejar pekerjaan selesai tapi tidak dimanfaatkan,” tegasnya. Mailoa menambahkan, pengawasan juga dilakukan oleh masyarakat setempat, sehingga setiap pihak harus menjaga integritas dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago