Categories: BIAK

Aksi Berkendara Anak di Bawah Umur Berbahaya bagi Semua Orang

BIAK– Maraknya aksi berkendara yang melibatkan anak dibawah umur di jalan raya menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Fenomena ini mencakup berbagai tindakan berbahaya, seperti pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang hingga melakukan aksi berbahaya dengan mengangkat ban depan sepeda motor. Akibatnya, beberapa kecelakaan tragis telah merenggut nyawa.

Kasat Lantas Polres Biak Numfor, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, STr.K, S.I.K., M.H., dalam keterangannya Rabu kemarin (12/2) menjelaskan bahwa operasi keselamatan Cartenz kali ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik melalui imbauan daring maupun menyambangi instansi terkait yang memiliki fungsi dalam pengawasan lalu lintas.

“Melalui operasi ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas akibatnya,” katanya. Beberapa peraturan yang menjadi sorotan adalah penggunaan helm untuk melindungi kepala, pemakaian sabuk pengaman, serta larangan mengangkut penumpang di kendaraan pengangkut barang seperti pickup atau truk.

Lebih lanjut, Iptu Adhitya juga menyoroti kelalaian orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Beberapa waktu lalu, seorang pengendara dibawah umur yang dibonceng mengalami kecelakaan maut (MD), yang disebabkan oleh kelalaian orang tua dalam memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai kendaraan.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

12 minutes ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

1 hour ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

3 hours ago

Dinas Pendidikan Mimika Alihkan Bantuan Dana ke Beasiswa Berbasis Kinerja

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

4 hours ago

Mentan Siapkan 1.000 Hektar Cetak Sawah Baru

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…

5 hours ago