Categories: BIAK

Kalapas Akan Laporkan Mantan Napi ke Aparat, Dinsos Akui Keterbatasan Bantuan

BIAK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Biak, Yonas Kaway, menanggapi kasus pencurian yang dilakukan oleh mantan narapidana (Napi) yang baru bebas dari Lapas Biak. Ia menyatakan akan melaporkan seluruh warga binaan yang bebas kepada pihak berwajib, aparat keamanan, serta Dinas Sosial (Dinsos) sebagai langkah antisipasi.

“Kedepannya semua warga binaan yang bebas dari Lapas Biak kami akan laporkan kepada pihak-pihak berwajib dan terkait kepada aparat keamanan, dan juga kepada Dinas Sosial,” tegas Yonas Kaway, Jumat (9/5) ditemui di Mapolres Biak Numfor.

Yonas Kaway menyoroti kerentanan ekonomi yang dihadapi mantan narapidana setelah keluar dari lapas. Ia menjelaskan bahwa selama menjalani masa hukuman, kebutuhan makan tiga kali sehari dan perawatan kesehatan seluruh narapidana ditanggung oleh negara.

“Para mantan Napi di dalam lapas mereka selama ini makan tiga kali sehari seluruh Indonesia sama, dalam 10 hari menunya akan bervariasi. Sehingga masalah ekonomi setelah keluar dari lapas menjadi sangat rentan terjadi lagi. Karena mereka dalam lapas makan tiga kali dalam lapas. Sakit mereka kitapun mengurusnya,” terangnya.

Pihaknya berharap Dinsos dapat memberikan bantuan kepada para mantan narapidana yang baru bebas, sebagai upaya mencegah mereka kembali melakukan tindak kriminalitas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

25 minutes ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

1 hour ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

2 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

3 hours ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

4 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

5 hours ago