Categories: BIAK

Kejari Biak Musnakan Sejumlah BB, Termasuk BB 69,92 Gram Narkoba

BIAK– Kejaksaan Negeri Biak kembali melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di Halaman Kantor Kejari, Rabu (10/12).

Adapun BB 6 item perkara yang dimusnakan itu diantaranya; barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis Ganja dengan berat 69,92 gram, lalu BB pakain 3 lembar, BB senjata tajam (sajam) 3 buah dan barang bukti lainnya sebanyak 18 item. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender di potong, dihancurkan dan dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hendra Wijaya, SH. MH, mengatakan, pemusnahan BB terhadap 6 item perkara dilakukan karena sudah inkrach atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, pemusnahan dilakukan dengan tujuan BB tersebut tidak disalah gunakan.

“Kita melakukan pemusnahan agar BB ini tidak disalahgunakan, tentunya juga dengan memperhatikan bahwa perkara ini sudah divonis di Pengadilan Negeri dan telah mempunyai hukum tetap,” ujar Kajari didamping Kasi Intel Kejari Biak, Rizky Ardian, SH.,HH.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago