Site icon Cenderawasih Pos

Bawaslu Supiori Akan Sampaikan Saran Perbaikan

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa ( PPPS ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Jani Daniel Herik Prawar, SH

SUPIORI – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa ( PPPS ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Jani Daniel Herik Prawar, SH mengatakan, pihaknya akan menilai 304 calon anggota DPRD Kabupaten Supiori yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Supiori pada 3 November 2023.

Dalam penilaian itu kata dia jika dari syarat-syarat dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 ada syarat yang terlewatkan maka Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Supiori.

Selanjutnya Bawaslu Supiori menurut dia akan menjadikan hal tersebut sebagai temuan dari Bawaslu Supiori untuk memastikan kebenaran dan kevalitan dari syarat-syarat yang penuhi  para calon sehingga di tetapkan oleh KPU Kabupaten Supiori.

Ia juga mengingatkan seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Supiori untuk tetap bersabar sampai waktu pelaksanaan kampanye dimulai, 28 November 2023 dan melaksanakan kampanye sesuai jadwal kampanye yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Supiori.

“Sebenarnya bapak ibu calon harus bersabar karena waktu kampayen lumayan lama,  75 hari, nanti di mulai baru silahkan bapak ibu berkampanye,”ujarnya kepada wartawan di Supiori, Sabtu,(4/11 (ren )

Exit mobile version