

Warga memadati Lokasi kedua jorban laka tunggal yang terjadi Rabu Sore (5/3) kemarin.(foto: Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal terjadi di pertigaan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani, Biak Numfor, pada Rabu (5/3) sekira pukul 16.15 WIT. Insiden ini melibatkan sepeda motor RX King tanpa plat nomor yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Pramuka menuju pertigaan Hotel Mapia.
Sepeda motor yang dikendarai seorang pria dengan seorang wanita sebagai penumpang ini kehilangan kendali saat tiba di pertigaan. Diduga karena tidak mengurangi kecepatan, motor tersebut menabrak trotoar dan terpental hingga melewati pagar pembatas Mess Satpom Lanud Manuhua Biak. Akibat benturan keras, kedua korban terlempar ke dalam area mess.
Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa motor RX King berwarna hitam tersebut melaju sangat cepat tanpa ada tanda-tanda mengurangi gas saat mendekati pertigaan. Benturan keras menyebabkan motor terjepit di antara besi dan tembok pagar mess, sementara kedua korban terpental ke dalam area tersebut.
Page: 1 2
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…