Site icon Cenderawasih Pos

Jumlah Auditor di Papua Masih Kurang

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Zainuri, bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Biak Numfor Inspektur F. Abidondifu, usai membuka pelatihan fungsional auditor ahli pertama di Aula Thomas Alfa Edison Ondy, Kampung Marauw, Biak Timur, Selasa (3/9). (fto: Ismail/Cenderawasih Pos)

BPKP Perwakilan Provinsi Papua Berikan Pelatihan Untuk 35 Auditor

BIAK– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua, saat ini tengah menggodok kualitas dan juga kuantitas dari auditor di Provinsi Papua. Sebanyak 35 auditor dari 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Biak Numfor, Waropen, Sarmi dan Kabupaten Mimika. Diklat ini dilaksanakan selama kurang lebih 160 jam.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Zainuri mengatakan untuk wilayah Papua, kualitas maupun kuantitas auditor masih sangat minim. Dalam beberapa kali tes, dan uji coba, dari 30 peserta hampir hanya 1 sampai 5 orang yang dinyatakan lulus.

“Makanya saya inginkan lakukan strategi baru, dengan materi seperti kelompok belajar bersama. Setelah materi ini. Supaya nanti jumlah yang lulus bisa bertambah. Untuk memenuhi jumlah auditor yang ada di Papua, karena memang masih kurang,” ungkap Zainuri.

Selain kuantitas, kualitas dari tim auditor kata Zainuri juga perlu di upgrade. Dengan melakukan sejumlah contoh-contoh kasus, untuk menambah jam terbang dalam melakukan pengawasan.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, Inspektur Ferdinand Abidondifu mengatakan melakukan sejumlah inovasi dan koordinasi terkait kebutuhan auditor di Biak Numfor.

Diakui jumlah auditor di Biak memang sangat terbatas, meski begitu pihaknya berupaya melakukan pengawasan lewat APIP, dan berhasil mendapatkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tahun 2023 ini, oleh Kemenpan RB.

Dikatakan, untuk memnuhi kuota auditor dalam sekali pelatihan, untuk itu Pemkab Biak Numfor berkolaborasi bersama tim auditor di sejumlah kabupaten.

“Ini untuk menjawab kekurangan tenaga auditor di Biak Numfor. Dari sisi regulasi minimal 25 peserta dan maksmial 35 peserta. Karena kurang makanya kita coba rangkul sejumlah kabupaten di wilayah Teluk Saireri termasuk wilayah Kabupaten Mimika di Papua Tengah untuk ikut pelatihan auditor ini,” tegasnya.

Ferdinan berharap, dengan adanya Diklat ini, selain menambah jumlah auditor Inspektorat Biak Numfor, juga bisa meningkatkan kualitas yang ada di Inspektorat Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten lainnya yang turut ambil bagian.

Kegiatan pelatihan Auditor ahli pertama ini juga dihadiri Plh Sekda Biak Z. Mailoa, Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen, sejumlah Pimpinan OPD, dan juga instruktur dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua.( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version