Categories: BIAK

Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika memberikan penjelasan kepada anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Biak Numfor, Kamis (4/6) kemarin. (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd meminta semua sekolah tidak melakukan pungutan pada saat pendaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di semua sekolah. Bahkan, untuk sekolah negeri diwarning keras agar tidak melakukan pungutan atau membebankan setiap siswa/i baru dalam biaya apapun, termasuk uang komite. 

   Hal itu dikatakannya karena untuk sekolah-sekolah negeri sudah ada sejumlah sumber dana yang digunakan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana lainnya. Sementara untuk  gaji guru juga sudah jelas, bahwa sekolah negeri yang status guru sebagai pegawai negeri sudah jelas penggajiannya dari pemerintah. 

   “Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan supaya penerimaan siswa baru ini menjadi perhatian serius, tidak boleh ada pungutan biaya apapun. Memang untuk sekolah swasta, uang komite akan diatur sekolah bersangkutan masing-masing, itu kadang dilakukan sekolah swasta karena sumber penggajian guru dari uang komite atau sumber lainnya,” ujar Bupati Herry Naap dirapat dengar pendapat dengan DPRD Biak Numfor, Kamis (4/6). 

   Khusus untuk sekolah swasta, lanjut Bupati, telah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Numfor supaya menganggil kepala sekolah atau pengelola sekolah supaya untuk menghadiri rapat koordinasi menyikapi penerimaan siswa baru, khususnya lagi dalam pembiyaan atau pungutan biaya seperti uang komite yang diharapkan tidak terlalu membebankan orang tua siswa. 

    Sementara itu Wakil Ketua Komidi C Kabupaten Biak Numfor Anwar Akbar, SE  memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 dengan baik di lapangan. 

   “Apa yang disampaikan Pak Bupati soal tidak perlunya ada pungutan biaya dipenerimaan siswa baru sangat penting dan kami apresiasi. Tinggal bagaimana kita semua melakukan pengawasan di lapangan,” tandasnya.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

17 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

21 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

1 day ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago