Dikatakan, melalui dana hibah untuk keagamaan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga memberikan bantuan ke sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi di tahun 2025. Bantuan teserbut disalurkan langsung melalui rekening para penerima.
Juga dikatakan, bahwa pemberian dana hibah kedepan akan memperhatikan ketersedian anggaran sehingga perlu dilakukan selektif. Pemberian bantuan keagamaan di tahun-tahun akan datang tetap menjadi perhatian dari pemerintah daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, namun akan lebih banyak memperhatikan jemaat-jemaat kecil di luar kota.
“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian kepada jemaat kecil yang jemaatnya kecil di luar kota. Kalau jemaat besar di wilayah kota sudah pasti anggota jemaatnya banyak sehingga pendapatannya besar karena warganya sebagian besar memiliki pendapatan tetap,” ujarnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…