Dikatakan, melalui dana hibah untuk keagamaan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga memberikan bantuan ke sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi di tahun 2025. Bantuan teserbut disalurkan langsung melalui rekening para penerima.
Juga dikatakan, bahwa pemberian dana hibah kedepan akan memperhatikan ketersedian anggaran sehingga perlu dilakukan selektif. Pemberian bantuan keagamaan di tahun-tahun akan datang tetap menjadi perhatian dari pemerintah daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, namun akan lebih banyak memperhatikan jemaat-jemaat kecil di luar kota.
“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian kepada jemaat kecil yang jemaatnya kecil di luar kota. Kalau jemaat besar di wilayah kota sudah pasti anggota jemaatnya banyak sehingga pendapatannya besar karena warganya sebagian besar memiliki pendapatan tetap,” ujarnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…