Dikatakan, melalui dana hibah untuk keagamaan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga memberikan bantuan ke sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi di tahun 2025. Bantuan teserbut disalurkan langsung melalui rekening para penerima.
Juga dikatakan, bahwa pemberian dana hibah kedepan akan memperhatikan ketersedian anggaran sehingga perlu dilakukan selektif. Pemberian bantuan keagamaan di tahun-tahun akan datang tetap menjadi perhatian dari pemerintah daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, namun akan lebih banyak memperhatikan jemaat-jemaat kecil di luar kota.
“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian kepada jemaat kecil yang jemaatnya kecil di luar kota. Kalau jemaat besar di wilayah kota sudah pasti anggota jemaatnya banyak sehingga pendapatannya besar karena warganya sebagian besar memiliki pendapatan tetap,” ujarnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…